Pemprov Riau Dorong Mauritas SPIP Ke Level 3

Provinsi Riau berupaya mengejar ketertinggalan Level Maturitas (Kematangan) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dari beberapa pemda di wilayahnya yang telah terlebih dulu mencapai level tiga. Pergub terkait manajemen risiko dan jadwal pencapaian level pun menjadi acuan konkrit yang harus dipatuhi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau. 

Sosialisasi mengenai Peraturan Gubernur Riau Nomor 93 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Manajemen Risiko, diselnggarakan Rabu (31/1/2018) di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru.

Gelar acara ini selain dihadiri oleh Sekda Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, mewakili Gubernur Riau, juga dihadiri Inspektur Evandes Fajri, para Asisten, para Kepala OPD, dan para pejabat lain di Pemerintah Provinsi Riau. Adapun, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Dikdik Sadikin beserta Satgas SPIP BPKP Perwakilan Riau didaulat untuk memberikan pengarahan.

Evandes Fajri, Inspektur Pemerintah Provinsi Riau, mengatakan dengan terbitnya Peraturan Gubernur Riau Nomor 93 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Manajemen Risiko, hal itu menjadi upaya sekaligus momentum bersama bagi Pemerintah Provinsi Riau untuk meningkatan Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) menuju level 3 di tahun 2018.

Selain itu, gelar acara sosialisasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tentang Manajemen Risiko yang terkait erat dengan salah satu unsur SPIP.

Sekda Riau, Ahmad Hijazi, mengatakan bahwa Presiden sendiri memberikan perhatian yang besar terhadap penyelenggaraan SPIP. Hal itu ditunjukkan dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2014 tentang Peningkatan Kualitas SPIP dan Keandalan Penyelenggaraan Fungsi Pengawasan Internal dalam rangka Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat. Upaya mewujudkan hal itu antara lain dengan mengintensifkan peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) di lingkungan Kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, sejalan dengan amanah Presiden dalam meningkatkan Maturitas SPIP, perlu dilakukan peningkatan Kapabilitas APIP untuk menjamin terlaksananya pengendalian internal yang efektif.

“Sebagai salah satu indikator kinerja yang tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) Tahun 2015-2019, maka target tingkat maturitas implementasi SPIP pada tahun 2019 adalah Level 3 atau terdefinisi juga menjadi perhatian bagi Pemerintah Provinsi Riau. Berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.79/I/2018 tanggal 15 Januari 2018 telah ditetapkan Pembentukan Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Provinsi Riau,” papar  Ahmad Hijazi.

Sementara itu, untuk percepatan pencapaian Level 3 Maturitas SPIP, Pemerintah Provinsi Riau juga telah menyusun  jadwal  yang disepakati seluruh Kepala OPR. Jadwal itu adalah acuan pelaksanaan konkrit pencapaian level per tanggal per penanggungjawab, by date-by name-by address, yang harus ditepati seluruh OPD. Dalam acara, jadwal itu dibacakan langsung Sekda Riau dihadapan para Kepala OPD. Dari jadwal tersebut, diharapkan pencapaian Level 3 Maturitas SPIP Pemprov Riau dapat tercapai pada Semester 1 Tahun 2018. 

Kepala Perwakilan (Kaper) BPKP Provinsi Riau, Dikdik Sadikin mengharapkan kepada seluruh OPD agar dapat berkontribusi positif dalam penegakan SPIP di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, sehingga tujuan untuk meningkatkan Maturitas SPIP Level 3 Tahun 2018 Pemerintah Provinsi Riau dapat terwujud.

Hal ini penting ditekankan karena peningkatan pencapaian Level SPIP bukan hanya tugas dari Inspektorat, melainkan juga menjadi tanggungjawab seluruh OPD. Namun demikian, sebagai motor mewujudkan SPIP, maka peningkatan Level Kapabilitas APIP ke Level 3, dalam hal ini Inspektorat Provinsi Riau, juga menjadi upaya yang terintegrasi dengan peningkatan Maturitas SPIP.

“Kami berbesar hati melihat kesungguhan Pemprov Riau dalam upaya pencapaian level tersebut. Diharapkan dalam upaya ini, para kepala OPD di bawah arahan Sekda sebagai Ketua Satgas, senantiasa merapatkan barisan. Karena kita memang bukan sekadar kumpulan, yang sekadar bergerombol mendengarkan manisnya makna pengawasan, kemudian pulang dan tidur. Tapi kita benar-benar barisan. Yang punya arah, punya pembagian tugas, memiliki koordinator masing-masing, dengan jadwal waktu yang harus ditepati dan output yang harus diselesaikan,” pungkas Dikdik Sadikin memberi semangat dan motivasi.

(Humas BPKP Riau / Setia Hadi Pranoto)