Hak untuk Tahu adalah Milik Seluruh Masyarakat

Jakarta Kamis (28/09) – Semangat Badan Publik yang semakin tinggi terhadap keterbukaan informasi publik tercermin pada peringatan Right to Know Day (RtKD/Hari Hak untuk Tahu) yang jatuh pada tanggal 28 September 2017 di IPB International Convention Center. Acara yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) ini dihadiri oleh Komisi Informasi (KI) provinsi dan kabupaten/kota dari seluruh Indonesia, perwakilan mahasiswa dari berbagai universitas, Badan Publik, serta narasumber dari KPK, DPR RI, dan Koalisi Freedom of Information Network Indonesia (FoINI).

Peringatan RtKD yang mengambil tagline “Buka Informasi Publik” ini diramu dengan dua kegiatan yaitu Lomba Debat dan Diskusi Publik dengan topik “Era Keterbukaan Informasi Menuju Indonesia yang Lebih Berkualitas”. Diawali penampilan Tari Jaipong dari Jawa Barat, acara kemudian dibuka oleh Komisioner KIP Rumadi. Dalam sambutannya, Rumadi menyatakan bahwa Hak Untuk Tahu bukan hanya milik Komisi Informasi saja, melainkan milik semua masyarakat. Rumadi juga menekankan bahwa hendaknya RtKD kali ini menjadi momentum yang mendorong keterbukaan informasi. Hal ini juga diamini oleh Walikota Bogor Bima Arya yang menyatakan bahwa keterbukaan informasi sudah merupakan  hal yang mutlak untuk dilaksanakan, karena media sosial telah membuka informasi secara luas. “..yang menguasai informasi adalah yang menjadi pemenang…”, demikian pernyataan beliau menanggapi pentingnya keterbukaan informasi.

Babak final Lomba Debat Keterbukaan Informasi Publik antar Mahasiswa se-Indonesia ke-2 Tahun 2017 pada RtKD kali ini mempertemukan perwakilan dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta dan Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang. Dalam final dengan mosi “Kontroversi Siaran Langsung Dalam Persidangan” ini, Universitas Gadjah Mada berhasil meraih Juara I.

Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi publik dengan mengahdirkan narasumber KIP Henny S. Widyaningsih, Wakil Ketua KPK La Ode Muhammad Syarief, Anggota Komisi I DPR RI Roy Suryo, dan perwakilan dari Koalisi Freedom of Information Network Indonesia (FoINI) Desiana Samosir. Dalam kesempatan ini, Roy Suryo mengatakan bahwa keterbukaan informasi harus dikawal. Dan dalam rangka keterbukaan informasi, beliau meminta jika ada kepala daerah dari partainya yang menolak memberikan informasi publik, agar tidak segan melaporkan kepadanya. 

Pada kesempatan itu, Desiana mengajak KPK untuk mengawal dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), karena meskipun anggaran untuk sektor pendidikan telah demikian besar namun masih ada terjadi pungutan yang besar kepada orang tua siswa. Sementara itu, terkait dengan peran mahasiswa sebagai agent of change dalam pemberantasan korupsi, La Ode mengatakan bahwa untuk mengurai masalah korupsi di tanah air harus dimulai dari diri sendiri.

(tim humas bpkp/eji)