Workshop SIMDA Perencanaan dalam rangka Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Sulsel

Dalam rangka Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Sulawesi Selatan, Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) bekerjasama dengan BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, menggelar kegiatan Workshop SIMDA Perencanaan yang diselenggarakan selama tiga hari mulai tanggal 13 September 2017 sampai dengan 15 September 2017 di Aula Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Workshop di ikuti oleh 13 (tiga belas) kabupaten/kota di wilayah Sulawesi Selatan dengan jumlah peserta sebanyak 89 orang, dengan narasumber dari Tim Satgas SIMDA Perencanaan BPKP Mohammad Ramadhan dan Stefanus Hananto Radityo.

Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Selatan, H. Jufri Rahman  dalam sambutannya menyampaikan bahwa persoalan dalam perencanaan selama ini adalah inkonsistensi antara dokumen perencanaan dengan dokumen penganggaran. Jufri Rahman mengajak kepada seluruh peserta yang hadir agar segera melakukan proses integrasi untuk menghindari hal-hal yang tidak berkenan.

“Kalau bapak masuk dalam e-planning dan e-budgeting, kalaupun terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, insya Allah kita akan terhindar karena ada legal setting. Siapa yang bermain akan kelihatan. Siapapun yang mengubah dokumen perencanaan akan tercatat dalam sistem,” jelasnya.

Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan KPK, tindak pidana korupsi banyak terjadi di bidang pengadaan barang dan jasa, kemudian tindak pidana korupsi mulai bergeser dari proses perencanaan. Melalui aplikasi SIMDA perencanaan diharapkan dapat melindungi  pada saat terjadi pemeriksaan, karena dengan menggunakan aplikasi yang terintegrasi, setiap akses akan diberikan waktu aksesnya, kemudian dikunci pada masanya, kemudian ada “log” nya, sehingga siapa akan melakukan apa akan terlihat dalam sistemnya. Tri Gamareva selaku Tim Korsupgah KPK, menegaskan bahwa ASN harus berbenah diri dengan membuat perencanaan yang baik yang sesuai dengan RPJMD, kebutuhan OPD dan masyarakat. Dengan integrasi antara perencanaan dan penganggaran, maka tidak perlu lagi takut, kita hanya perlu berbenah diri untuk membuat perencanaan yang lebih baik.

Kapala Perwakilan BPKP Sulsel, Didik Krisdiyanto menyampaikan apresiasinya atas kerjasama KPK dan Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan dengan BPKP. Dijelaskan bahwa pada saat ini Provinsi Sulawesi Selatan terdapat 12 pemda pengguna SIMDA Keuangan ditambah satu Pemda yang akan menggunakan SIMDA Keuangan yaitu Kab. Takalar. Lebih lanjut  Didik mengatakan bahwa permasalahan perencanaan yang sering terjadi di daerah karena ada “intervensi”dari pihak lain, kadang-kadang Musrembang di daerah hanya sekedar dilaksanakan saja. Kasus-kasus yang ditangani APH kebanyakan di mulai dari proses perencanaan, ada tujuan yang tidak baik dalam proses perencanaan.

Permasalahan lain adalah Koordinasi SKPD dalam proses perencanaan, SDM dalam perencanaan juga masih kurang, serta belum ada analisis standar biaya (ASB).  Anggaran berbasis kinerja akan berjalan dengan baik jika Pemda memiliki mempunyai Analisis Standar Biaya (ASB). Integrasi SIMDA Keuangan dan SIMDA Perencanaan sangat penting dalam rangka proses penganggaran dan pertanggungjawaban. Diharapkan tahun 2018 sudah bisa berjalan dan mengurangi maksud-maksud tidak baik dan tidak mudah pihak lain yang ingin mengutak atik dokumen perencanaan.   

(Humas BPKP Sulsel)