Pensiun Bulanan PNS Akan Diganti Pesangon

Pemerintah berencana mengubah formulasi pemberian penghargaan kepada para pensiunan pegawai negeri sipil (PNS). Rencananya, mereka tidak akan lagi menerima uang pensiun bulanan seperti saat ini. Sebagai gantinya, para pensiunan PNS akan mendapatkan pesangon.

Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) Taufik Effendi mengatakan, jumlah pensiunan PNS saat ini sekitar 4 juta orang. Dia mengatakan, tiap bulan pemerintah harus mengeluarkan sedikitnya Rp5 triliun untuk membayar dana pensiun PNS itu. Apalagi jumlah PNS yang pensiun setiap tahunnya juga semakin bertambah. ”Sampai tahun 2011, jumlah pensiunan PNS diperkirakan mencapai sekitar 5 juta orang. Itu berarti beban negara sampai Rp6 triliun sebulan. Jelas ini berat sekali bagi negara,” tandas Taufik Effendi, dalam acara Pisah Sambut Rektor Universitas Diponegoro Periode 2006–2010 di Gedung Prof Sudarto SH, Kampus Undip Tembalang, Semarang, kemarin. MenPAN menjelaskan, dengan perubahan sistem pemberian pensiun tersebut, diharapkan para pensiunan itu happy karena memperoleh modal usaha. ”Misalnya, orang yang dapat pensiun Rp700.000 sebulan, kenapa tidak kita kasih saja (misalnya) Rp50 juta. Uang (pesangon) itu bisa dibuat modal dagang atau usaha lainnya,” terang Taufik. Rencana penghilangan sistem pensiun bulanan ini sudah dibicarakan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam waktu dekat, dia juga berencana menyampaikan masalah tersebut secara formal kepada DPR. ”Usulan ini pasti akan mendapatkan pro-kontra, ya biarkan saja. Yang penting bagaimana sekarang kita bisa duduk sama-sama membicarakan dengan tuntas agar beban pensiun bisa kita atasi,” imbuhnya. Terkait pemberian pensiunan bagi pejabat negara, Taufik mengatakan hal itu kurang adil dan akan menambah beban negara. Jika pemberian pensiun untuk pejabat negara dilakukan, seperti anggota DPR, negara akan menanggung hidupnya selama 50–70 tahun. Apalagi, misalnya, masa kerja anggota DPR mungkin hanya satu periode. MenPAN mencontohkan, bila seorang anggota dewan mendapatkan pensiun Rp3 juta per bulan, negara harus menganggarkan dana sebesar Rp1,8 miliar untuk pensiunnya selama 50 tahun. ”Begitu juga dengan DPR, nanti juga diberikan sekaligus saja,” ungkapnya. Selain menghapus sistem pembayaran pensiun bulanan, pemerintah juga akan mengurangi jumlah PNS secara alami demi efektivitas kerja. Jumlah PNS hingga kini telah mencapai sekitar 3,7 juta orang. Anggota Komisi II DPR Jazuli Juwaeni mengaku tidak akan mempermasalahkan usulan penggantian pensiun bulanan PNS dengan pesangon tersebut. Syaratnya, rencana kebijakan tersebut mempunyai alasan dan target yang jelas. ”Kita perlu memanggil MenPAN untuk menjelaskan duduk persoalannya,” ungkapnya Sebaliknya anggota Komisi II DPR lain Ferry Mursidan Baldan menilai kebijakan itu terlalu terburu- buru dan perlu dikaji. Karena hal tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak. ”Saya tidak bisa bayangkan anggota PNS yang golongan rendah dapat pesangon,padahal mereka menginginkan gaji yang lebih baik saat masuk menjadi PNS,” kata Ferry. (ahmad antoni/sm said) Sumber : Seputar Indonesia 28-11-06 (DCH)