Wujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa dengan Siskeudes

Jumat (14 Juli 2017), Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat  menyelenggarakan Bimbingan Teknis Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) pada seluruh Nagari di wilayah Kabupaten Sijunjung. Kegiatan yang berlangsung selama 4 Hari dari tanggal 11 Juli 2017 ini dibuka oleh  Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat, Danny Amanda yang dilanjutkan oleh Wakil Bupati Kabupaten Sijunjung, H. Arrival Boy.

Pada sambutannya, Danny menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat Presiden saat Rakornas Pengawasan kepada Kepala Desa atau Wali Nagari, Dana Desa yang semakin besar dari tahun ke tahun, agar betul-betul dijaga dan dikelola dengan baik, sehingga sesuai dengan tujuan dari Dana Desa itu sendiri, yaitu untuk kemajuan Desa/Nagari.

Belajar dari pengalaman yang dulu, Dana Desa sedemikian besar dananya namun dengan kurangnya sistem teknologi yang memungkinkan dapat dilaksanakannya akuntabilitas, menyebabkan aparat desa sampai berurusan dengan Aparat Penegak Hukum. Untuk itu diharapkan pengelola yang diberi mandat dalam pengelolaan dana desa ini dapat melaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dengan menggunakan aplikasi yang memungkinkan untuk mengelola dana desa secara akuntabel dan transparan.  Pengelolaan dari proses perencanaan yang disusun dan disetujui bersama, usulan kegiatan yang langsung dari masyarakat, pelaksanaan dari perencanaan tersebut sampai ke pelaporannya.

Lebih lanjut Danny menyampaikan bahwa aplikasi Siskeudes ini disediakan untuk memudahkan proses, sehingga tidak lagi menjadi beban. “Mungkin pada awalnya memerlukan proses pembelajaran dengan effort, usaha ekstra sungguh-sungguh, namun hasilnya akan memudahkan, sehingga secara administrasi, secara akuntabilitas dapat dipertanggungjawabkan dan secara manfaat pasti lebih baik, sehingga pembangunan nagari betul-betul dapat menunjang tujuan nasiona,l yaitu untuk kesejahteraan rakyat atau masyarakat nagari itu sendiri.”

Sependapat dengan hal itu, Arrival Boy, Wakil Bupati Kabupaten Sijunjung dalam sambutannya mengatakan “Penggunaan aplikasi Siskeudes merupakan langkah strategis dalam rangka mewujudkan pengelolaan dana desa yang akuntabel dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku, dan kegiatan ini merupakan suatu bagian dari pembuktian, bahwa kita percaya nagari bisa melaksanakan pembangunan, menjadi perancang pembangunan dari tujuan pembangunan Nasional untuk meningkatkan kesehjateraan nagari.”

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan penggunaan Aplikasi Siskeudes di Kabupaten Sijunjung oleh Koordinator Pengawasan JFA Bidang APD M.V. Chinggih Widanarto, yang selanjutnya dilakukan praktik penginputan Data APB Nagari dan Penatausahaan Keuangan Nagari dalam aplikasi Siskeudes oleh 61 Nagari di Kabupaten Sijunjung, yang didampingi oleh Auditor Madya Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat Helma Fatiza, Auditor Pertama Arief Karna dan Auditor Pelaksana Dandy Dwi Darmawan.

Diharapkan seluruh Nagari di Kabupaten Sijunjung konsisten mengimplementasikan aplikasi Siskeudes, setiap langkah dicatat dalam aplikasi, sehingga dapat dihasilkan laporan secara langsung yang akurat, dan akuntabel bagi pihak-pihak yang berkepentingan.

Humas BPKP Sumbar (Bdu/Rief)