Pertajam Kegiatan Pengawasan melalui SIMA 4.0

Pada hari Kamis (6/7), Pusinfowas BPKP menyelenggarakan Workshop SIMA 4.0 di Aula Gandhi, Kantor Pusat BPKP. Kegiatan yang dihadiri oleh pejabat eselon II di lingkungan BPKP, termasuk para Kepala Perwakilan dan Pejabat Fungsional Auditor dari perwakilan BPKP di seluruh Indonesia. Adanya  integrasi teknologi informasi dalam proses tata kelola menjadi latar belakang pemilihan tema workshop kali ini, yaitu “Optimalisasi Teknologi Informasi dalam Mendukung Kinerja Unggul”. Workshop SIMA 4.0 yang semula dikenal dengan nama SIMA Renlakor berfungsi sebagai alat ukur dalam mengendalikan kegiatan pengawasan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga hasil pengawasan. Masih adanya unit kerja yang mengalami kendala dalam implementasi SIMA, mendorong pelaksanaan workshop bagi para pejabat eselon II ini. Implementasi SIMA diharapkan dapat membantu pimpinan BPKP dalam mengendalikan kegiatan pengawasan.

Dibuka oleh Kepala BPKP, workshop dilanjutkan dengan arahan para Deputi Kepala BPKP dan Sekretaris Utama BPKP yang dilaksanakan dalam bentuk panel. Dalam arahannya, Ardan Adiperdana mengingatkan kembali esensi tugas BPKP sebagai instansi yang mengawal akuntabilitas dan kinerja pemerintah. Dengan adanya SIMA ini, diharapkan BPKP dapat lebih mempertajam kegiatan-kegiatan pengawasan yang dilakukan sehingga hasilnya dapat berkontribusi pada target-target prioritas nasional yang telah dirancang setiap tahun. Dinamika pemerintahan yang dinamis menjadi tantangan tersendiri bagi BPKP untuk tetap dapat melaksanakan kegiatan pengawasan sesuai dengan  kebutuhan stakeholder. Oleh karena itu, workshop ini sekaligus untuk mencermati dan melakukan evaluasi terhadap kinerja dan perencanaan pengawasan yang telah dilakukan oleh BPKP.

Adanya perbaikan perencanaan dan peningkatan kualitas tata kelola, diharapkan dapat membuat kinerja pemerintah lebih akuntabel serta membantu pencapaian target prioritas nasional. Ke depannya, akan dibentuk Satgas Perencanaan yang bertugas untuk melakukan evaluasi dan memberikan usulan revisi guna mempertajam aktivitas pengawasan BPKP.

Selain workshop, dalam kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini juga akan disosialisasikan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan narasumber dari Kementerian PAN RB dan Badan Kepegawaian Negara. (suryo/nadia/tri)