Buka Rakornas APIP, Presiden Tegaskan Pentingnya Implementasi Siskeudes

Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah (Rakornas PIP) Tahun 2017 merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tahun ini Rakornas PIP dilaksanakan pada Kamis, 18 Mei 2017 di Aula Gandhi BPKP Pusat sebagai puncak acara peringatan HUT 34 BPKP. 

Peserta  rakornas adalah Inspektur Jenderal Kementerian, Inspektur Utama/Inspektur Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Inspektur Provinsi dan Inspektur Kabupaten/Kota. Selain Pimpinan APIPsebanyak 350 orang dan perwakilan dari desa terpilih sebanyak 30 orang.Selain itu, hadir pula Ketua BPK, Menteri Kabinet Kerja, Pimpinan KPK, Kepala LPNK, Gubernur, Bupati dan Walikotasebagai undangan.

Melalui rakornas ini, BPKP bersama APIP lainnya yang terdiri dari Inspektorat Kementerian/Lembaga/Pemda kembali meneguhkan tekadnya untuk mengawal keuangan desa agar proses pembangunan desa lebih akuntabel sesuai amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Tujuan acara ini adalah untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi di antara APIP pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam rangka mendukung kebijakan penguatan desa.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, kali ini Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan kepada para peserta di Istana Negara. Dalam arahannya, Jokowi menekankan pentingnya pengawasan terhadap anggaran. “Hati-hati anggaran desa makin meningkat pesat. Mengelola uang sebesar ini tidak mudah. Dana besar dapat bermanfaat bagi desa, tapi dapat juga menjebloskan kepala desa ke pidana,” jelas Jokowi.

Seperti diketahui, alokasi/transfer dana desa yang terus bertambah dari waktu ke waktu meningkatkan risiko kemungkinan terjadinya penyimpangan. Oleh karenanya peningkatan akuntabilitas perlu dilakukan dengan memperkuat sistem pengendalian intern dan mensinergikan APIP.

“Dalam rangka memitigasi risiko dimaksud dan  meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, BPKP bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri secara proaktif telah mengembangkan aplikasi sederhana berbasis komputer yang diberi nama “SISKEUDES”. Aplikasi yang telah mengadopsi Sistem Pengendalian Intern tersebut digunakan oleh aparat desa dalam menatausahakan seluruh sumber keuangan desa, bukan hanya Dana Desa yang diterima dari APBN” jelas Kepala BPKP Ardan Adiperdana saat memberikan laporan kepada Presiden.

Presiden menegaskan bahwa SISKEUDES sangat penting untuk segera diimplementasi. “Desa butuh suatu sistem yang tidak bertele-tele, yang gampang, dan menghasilkan laporan yang mudah dimengerti sehingga pertanggungjawaban bisa transparan ke masyarakat.” tegas Jokowi.

Saat memberikan arahan, Jokowi memanggil dua kepala desa untuk maju dan menceritakan tentang kesuksesan pengelolaan keuangan di desa. Sugeng, Kepala Desa Potronayan Kabupaten Boyolali, salah satu kepala desa yang hadir di Istana, sebagai contoh perwakilan dari desa yang dianggap pelaporannya baik. “Kami mengimplementasikan SISKEUDES sejak 2016. Aplikasi ini baik dari segi pengawasan dan pencegahan korupsi. Kami ingin supaya bisa transparan dalam pelaporan penggunaan dana,” ujar Sugeng.

“Saya senang kepala desa yang hadir di istana merupakan kepala desa yang baik dan menjadi contoh dalam pengelolaan keuangan desanya. Saya titip 60 triliun, itu bukan uang sedikit. Bisa menjadikan desa baik. Tapi, bisa juga menjadikan kepala desa tersangka. Saya harap APIP mengawal, mengawasi, mengontrol uang tersebut agar bermanfaat bagi masyarakat,” tekan Jokowi di akhir arahannya.

(Tim Humas BPKP Pusat/ayu,doni/end) NS