Efektivitas Pembinaan BPKP Dalam Peningkatan Kapabilitas APIP

Manokwari (9/3) - Pusat Penelitian dan Pengembangan Pengawasan (Puslitbang) BPKP melaksanakan Sosialisasi Efektivitas Pembinaan BPKP Dalam Peningkatan Kapabilitas APIP pada Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat di Manokwari. Adapun yang menjadi Narasumber dalam sosialisasi tersebut yakni Kepala Puslitbang BPKP Sumitro dan Sri Warningsih.

Acara yang dibuka oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat, Adi Gemawan tersebut bertujuan untuk memaparkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Puslitbang BPKP terkait bagaimana efektivitas pembinaan BPKP terhadap peningkatan kapabilitas APIP, upaya pembinaan peningkatan kapabilitas yang telah dilakukan BPKP serta peran pembinaan yang perlu ditingkatkan untuk pencapaian kapabilitas APIP level 3.

Dalam sambutan pembukaannya, Adi Gemawan mengatakan bahwa materi sosialisasi ini sangat penting, karena penelitian fakta di lapangan terkait Peningkatan Kapabilitas APIP merupakan hal yang harus diketahui oleh Auditor BPKP untuk meningkatkan apa yang telah dilakukan di Provinsi Papua Barat.

“Sebetulnya materi sosialisasi ini mencakup hal yang berkaitan langsung dengan tugas kita. Walaupun di Provinsi Papua Barat peningkatan Kapabilitas APIP sudah baik, namun penelitian di lapangan terkait peningkatan kapabilitas APIP penting untuk dicermati, sehingga kita mengetahui apa yang harus diperbaiki dan ditingkatkan” ungkap Adi.

Dalam kesempatan yang sama, Sumitro selaku Narasumber dalam acara tersebut menyampaikan bahwa pentingnya komitmen dalam meningkatkan kinerja kinerja APIP di daerah merupakan amanah yang diberikan kepada BPKP sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 dan Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014, sesuai ketentuan tersebut BPKP diberikan mandat untuk meningkatkan kompetensi auditor APIP.

Sumitro menambahkan, “Hasil penelitian terhadap efektivitas Pembinaan BPKP dalam peningkatan Kapabilitas APIP ini dapat memberikan informasi yang berguna kepada Auditor untuk meningkatkan Kinerja dan Kapabilitas APIP di daerah sebagai amanah yang diberikan oleh Presiden yang menargetkan sebanyak 85% APIP kementerian/lembaga/ provinsi dan 70% APIP kabupaten/kota mencapai level 3 pada akhir tahun 2019”, pungkasnya.

(Humas BPKP Pabar/Gultom)