Settama sebagai “Enabler” Pengawasan BPKP

Jakarta - (22/3) Sekretaris Utama (Sesma) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Dadang Kurnia mengemukakan, Sekretariat Utama (Settama) sebagai unsur pendukung pimpinan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi BPKP serta bertanggung jawab kepada Kepala BPKP, Settama mempunyai kedudukan sama pentingnya dengan unit teknis di lingkungan BPKP.  “Settama ini enabler (penggerak) fungsi pengawasan BPKP. Jika tidak ada unit pendukung, unsur di atasnya akan roboh,” demikian disampaikan Dadang Kurnia dalam rapat kerja (Raker) Kesekretariatutamaan BPKP 2017 di Aula Timur Kantor BPKP Pusat Jakarta, Rabu (22/3/2017).

Pada kesempatan itu Dadang juga mengemukakan sesuai Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang BPKP, tugas Settama yaitu melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi di seluruh unit organisasi di lingkungan BPKP. “Administrasi di sini jangan diartikan sempit hanya tata usaha, tapi luas sebagai manajemen. Jadi manajemen sumber daya harus efektif dan efisien,” jelas Dadang.

Di depan peserta raker, yaitu pejabat struktural di lingkungan Settama seperti biro-biro, pusat-pusat, kedeputian, serta perwakilan BPKP binaan Settama, Dadang lebih lanjut mengemukakan jika manajemen sumber daya yang efektif dan efisien tadi dapat diraih dengan memperhatikan beberapa aspek. “Kebutuhan sumber daya mutlak diperlukan  terkait sektor perencanaan dan penganggaran, organisasi atau kelembagaan, risiko penugasan, SDM, kapasitas TI dan komunikasi, dana dan sarpras, komunikasi hasil kinerja dan pengawasan, hingga inovasi pengawasan,” lanjutnya.

Sebelumnya, Kepala BPKP Ardan Adiperdana pada saat sambutan pembukaan acara raker mengemukakan, bahwa tugas BPKP dalam rangka mengawal akuntabilitas keuangan dan pembangunan sesuai program Nawacita yang dijalankan pemerintah. Ardan menjelaskan, empat fokus pengawasan BPKP, yaitu pengawasan pengawalan program pembangunan nasional, pengawasan peningkatan ruang fiskal, pengawasan pengamanan aset negara daerah, dan peningkatan kualitas tata kelola (governance), bisa dilaksanakan jika sumber daya yang ada di BPKP efektif dan efisien. “Perencanaan yang ada harus bisa mengarah ke empat fokus pengawasan BPKP dan dapat dilaporkan ke pemangku kepentingan,” tegas Ardan.

Ardan juga memberikan arahan terkait dengan perubahan organisasi dan kelembagaan  di perwakilan dari struktural menjadi fungsional, harus benar- benar meningkatkan reviu berjenjang dari banyaknya penugasan, selain menjadi jenjang karir bagi jabatan fungsional auditor.

Raker yang diselenggarakan dengan mengusung tema “Manajemen Sumber Daya yang Efektif dan Efisien Dalam Rangka Mendukung Pengawalan Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan Nasional” tersebut, akan dilangsungkan selama dua hari dengan diisi paparan dari pimpinan masing-masing unit kerja di lingkungan kesettamaan. Hasil raker akan dirumuskan dan ditindaklanjuti untuk diimplementasikan ke seluruh unit kerja BPKP.

(Humas BPKP Pusat/Dp/Idiya/NIT/hanifah/endang)