Segera Tuntaskan Penelitian Indeks AP3N

Jakarta- Rabu (15/3) Sekretaris Utama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Dadang Kurnia dalam arahannya menyatakan bahwa Penelitian terkait dengan Indeks AP3N, agar segera dituntaskan dan diterapkan. Demikian pula Puslitbangwas ketika melakukan diskusi indeks AP3N dengan para akademisi, agar dibahas indeks akuntabilitas untuk pemerintah daerah. Arahan itu dikemukakan Dadang kepada Kepala Puslitbangwas BPKP Sumitro ketika melaporkan kegiatan yang telah dilakukan Puslitbangwas selama ini, di ruang kerja Sesma.

Sumitro didampingi Kabid Program dan Kerjasama, Ikeu Cartika, Kabid Pemanfaatan dan Evaluasi, Jamason Sinaga, Kabag Tata Usaha, P. Fery Nurtjahjo, serta Kasubbid Kerjasama, Mohamad Riyad, melaporkan bahwa progres kajian Puslitbangwas BPKP mengenai Indeks Akuntabilitas Pengelolaan Program Pembangunan Nasional (Indeks AP3N) akan didiskusikan dengan para pakar dari akademisi terutama dalam hal pembobotannya.

Dalam kesempatan tersebut, selain melaporkan progres penyusunan pedoman Indeks AP3N, Sumitro juga menyampaikan perkembangan beberapa kegiatan litbang yang masih dilaksanakan, yaitu kajian mengenai CACM, pengelolaan KMS, penyusunan bahan roadmap BPKP, Pedoman Pengawasan KPBU, Manajemen Risiko Sektor Publik, dan Ukuran Kinerja Kepala Daerah.

Selain hal tersebut, Kapuslitbangwas BPKP selaku Sekretaris Satgas Tim Reviu Substansi Center Of Excellence (COE) juga melaporkan bahwa Tim Reviu sudah melakukan rapat yang dipimpin oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Polhukam PMK, Binsar H. Simanjuntak, dan dihadiri oleh Ketua Satgas, Bambang Utoyo, para narasumber dan panelis dari beberapa unit kerja. Dari hasil rapat tersebut disimpulkan bahwa tugas tim reviu adalah mereviu proposal yang masuk dari Perguruan Tinggi dan memantau kinerjanya.

Sumitro juga menambahkan, terkait dengan survey kepuasan mitra kerja terhadap layanan BPKP yang merupakan tindak lanjut atas hasil rapat dengan Inspektorat, Puslitbangwas telah berkirim surat kepada semua unit kerja untuk mendata dan mendokumentasikan survey apa saja yang telah dilakukan. Sedangkan tugas terkait kerjasama dengan Kemenristekdikti adalah penyusunan pedoman evaluasi dan pemantauan penyelenggaraan SPIP.

Atas laporan Sumitro tersebut, Dadang memberikan arahan bahwa penugasan penelitian yang terkait dengan SPIP, agar berkoordinasi dengan satgas SPIP. Puslitbangwas juga bisa melakukan kerjasama dengan organisasi atau lembaga lain untuk memaksimalkan kegiatan penelitian. “Puslitbangwas harus mengelola sumber daya yang ada secara maksimal dan membuat prioritas dalam kegiatan penelitian” lanjutnya.

(Humas Puslitbangwas: Pakde/Ikeu/Jamason/Fery/y@d/end)