Pemko Dumai Gandeng BPKP Riau Wujudkan Good and Clean Government

Pemerintah Kota Dumai menggandeng Perwakilan BPKP Provinsi Riau untuk berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih (Good and Clean Government).Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Pakta Integritas Peningkatan level maturitas SPIP dan level kapabilitas APIP antara Pemerintah Kota Dumai dengan Perwakilan BPKP Provinsi Riau, di Gedung Pendopo Sri Bunga Tanjung Kota Dumai, Selasa (17/01).

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Walikota Dumai, H Zulkifli AS dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Dikdik Sadikin, disaksikan oleh Ketua DPRD Kota Dumai dan Sekda Kota Dumai. Acara Penandatanganan MoU dihadiri oleh para Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Dumai.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau, Dikdik Sadikin dalam sambutannya mengingatkan kepada Pemerintah Kota Dumai untuk senantiasa bekerja sesuai aturan yang berlaku dan menjaga integritas, agar tidak terjerat dengan masalah hukum. Dikdik Sadikin juga  menghimbau kepada Inspektur Pemerintah Kota Dumai, agar meningkatkan kapabilitasnya dan membangun Early Warning System.

Dikdik menjelaskan, peran APIP sangat diperlukan, antara lain seperti yang diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dimana Inspektorat (APIP) dapat terlebih dahulu mengidentifikasi, apakah sebuah permasalahan termasuk dalam ranah administrasi atau masalah pidana korupsi. Demikian juga dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, APIP diamanahkan kewenangan serupa. Namun demikian, setiap  kewenangan yang muncul harus diiringi pula dengan kewajiban untuk memberikan atensi kepada Pimpinan, agar segera menyelesaikan permasalahan yang ditemukan.

“Fungsi APIP sangat diperlukan dan BPKP sebagai APIP Presiden akan terus mendorong Pemerintah Daerah untuk meningkatkan level kapabilitas APIP dan level maturitas SPIP-nya, sehingga kinerja Pemda dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku dan menekan terjadinya tindak pidana korupsi,” terang Dikdik.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau yang baru dilantik sebulan yang lalu itu berharap, MoU yang telah ditandatangani bukan sebatas seremonial, tetapi harus benar-benar dapat diimplementasikan, sehingga tatakelola Pemerintahan yang baik dan bersih dapat diwujudkan.

Sementara itu, Walikota Dumai, H Zulkifli AS dalam sambutannya mengemukakan, kesepakatan atau MoU ini sangat penting mengingat perkembangan manajemen pemerintah dalam mewujudkan tatakelola pemerintahan yang baik merupakan hal yang tidak dapat ditawar-tawar lagi.

Dikatakanya, bahwa tatakelola perkembangan manajemen pemerintah daerah ini meliputi berbagai bentuk mulai dari siklus, mekanisme dan matarantai APBD.  Pengembangan dan penyelenggaraan sistem kinerja Pemerintah daerah meliputi sistem akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah, laporan penyelenggaraan Pemerintah daerah, laporan keterangan pertanggung jawaban Kepala Daerah termasuk Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Pengelolaan aset dan keuangan daerah.

Walikota Dumai berharap dengan penandatanganan MoU antara Pemko Dumai dengan Perwakilan BPKP Provinsi Riau ini dapat bermuara pada pencapaian Good and Clean Government,  yang jauh dari korupsi, kolusi dan nepotisme. 

(Humas BPKP Riau/S.Hadi Pranoto/end)