Puslitbangwas Akan Lakukan Penelitian Manajemen Risiko Sektor Publik

Jakarta - Kepala BPKP Ardan Adiperdana memerintahkan kepada Kepala Puslitbangwas BPKP  Sumitro untuk melakukan penelitian manajemen risiko sektor publik, ketika Kepala Puslitbangwas melaporkan kegiatan yang telah dilakukan Puslitbangwas BPKP pada tahun 2016, di ruang rapat Kepala BPKP (06/1) kemaren.

Kepala BPKP secara khusus meminta kepada Puslitbangwas BPKP untuk melakukan penelitian mengenai manajemen risiko, baik pada sisi teoritisnya maupun kajian secara empiris, mengenai penerapan manajemen risiko pada sektor publik di negara lain maupun pada kementerian/lembaga di Indonesia yang sudah menerapkannya. Kepala BPKP berharap hasil penelitian dapat diserahkan kepada Kepala BPKP paling lambat dua bulan.

Sumitro didampingi Kabid Program dan Kerjasama, Ikeu Cartika, Kabid Pemanfaatan dan Evaluasi Jamason Sinaga serta staf  melaporkan, bahwa kajian Puslitbangwas BPKP mengenai instrumen Indeks Akuntabilitas Pengelolaan Program Pembangunan Nasional (Indeks AP3N) telah memasuki tahap finalisasi pedoman. Dengan selesainya pedoman tersebut, tools instrumen Indeks AP3N, seharusnya sudah bisa diimplementasikan untuk mengukur kinerja akuntabilitas pengelolaan program pembangunan nasional.

Dalam kesempatan tersebut, selain melaporkan progres penyusunan pedoman Indeks AP3N, Sumitro juga menyampaikan perkembangan beberapa kegiatan litbang yang sudah selesai dan yang masih harus dilanjutkan di tahun 2017 ini, yaitu kajian mengenai CACM, pengelolaan KMS, serta penyusunan roadmap BPKP.

Selain hal tersebut, Kapuslitbangwas BPKP selaku Ketua Satgas pengembangan SPIP juga melaporkan hasil kerja satgas pengembagan SPIP yang telah menyelesaikan bahan ajar maturitas SPIP, suplemen praktik penyelenggaraan SPIP dan usulan grand design SPIP, yang sudah disampaikan kepada Deputi PKD selaku penanggung jawab satgas untuk direviu dan mendapatkan persetujuan.

Atas laporan Sumitro tersebut, terkait dengan instrumen indeks Kepala BPKP memberikan arahan agar  dalam implementasinya Puslitbangwas melibatkan kedeputian rendal sebagai pemangku kementerian/lembaga/pemda selaku owner pengelolaan program pembangunan. Untuk itu, Puslitbangwas BPKP harus berkoordinasi secara terus menerus dengan kedeputian rendal, agar instrumen indeks tersebut dapat segera diimplementasikan dengan baik.

(Humas Puslitbangwas: Pakde/Ikeu/Jamson/Jie/end)