APIP Diharap Berikan Warning Kepada SKPD/Kepala Daerah

“APIP sangat berperan penting dalam mengawal tata kelola kepemerintahan (governance), mengontrol kinerja pemerintah (controlling), dan mengelola risiko (manajemen risiko) di wilayah kerja masing-masing. Untuk itu, BPKP sebagai instansi pembina APIP berusaha meningkatkan kemampuan dan kompetensi APIP melalui penyelenggaraan Diklat Sertifikasi JFA." Demikian disampaikan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Sally Salamah, dalam acara pembukaan Diklat Sertifikasi JFA Pembentukan Auditor Pertama dengan pola PNBP di Lingkungan Inspektorat daerah se Provinsi Lampung, yang diselenggarakan di Whiz Prime Hotel, Bandar Lampung mulai tanggal 19 September s.d. 10 Oktober 2016.

Hadir dalam acara tersebut Inspektur Provinsi Lampung, Sudarno Edy, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Sally Salamah, Koorwas Program dan Pelaporan serta Pembinaan APIP, Api Achmad Rochjadi selaku Ketua Panitia Diklat, Kasubbag Kepegawaian, Hendri Mustar, dan para Instruktur Diklat.

Diklat diikuti sebanyak 59 peserta yang berasal dari Inspektorat Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, sedangkan instruktur berasal dari Perwakilan BPKP Provinsi Lampung. Adapun materi yang diajarkan dalam diklat tersebut, antara lain Kode Etik dan Standar Audit Intern, Komunikasi Audit Intern, Manajemen Pemerintahan Daerah, Tata Kelola Manajemen Risiko dan Pengendalian Intern, Audit Intern, dan Praktik Audit Intern.

Menindaklanjuti arahan Presiden RI, Joko Widodo, level kapabilitas APIP harus berada di level 3. Seluruh Pemerintah Daerah wajib mencantumkan kapabilitas APIP pada RPJMD. Kedepan, APIP diharapkan dapat memberikan warning kepada SKPD maupun Kepala Daerah masing-masing sebelum terjadi penyimpangan (early warning system), sehingga kinerja Pemerintah Daerah semakin baik.

Sementara itu, Inspektur Provinsi Lampung, Sudarno Edy, mengharapkan dengan adanya Diklat tersebut kompetensi dan kualitas APIP di Wilayah Provinsi Lampung meningkat. APIP harus dapat melaksanakan tugasnya secara efektif, efisien, dan akuntabel, sehingga pengawasan intern Pemerintah Daerah meningkat.  “APIP diharapkan mampu memberikan nilai tambah (value added) bagi instansi masing-masing,” ungkap Edy.

 Melalui diklat tersebut diharapkan seluruh peserta dapat mengerti dan memahami seluruh materi diklat, sehingga dapat lulus ujian sertifikasi auditor yang akan diselenggarakan bulan November mendatang.

(Humas BPKP Lampung/end)