Berkat Dukungan BPKP, Banjarbaru Raih WTP

Sehari setelah menerima laporan pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Kalsel atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2015 dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Walikota Banjarbaru, Nadjmi Adhani menerima kunjungan kerja Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalsel, Sumitro di ruang kerja Walikota (08/06).

Perlu diketahui bahwa Nadjmi Adhani bersama Wakil Walikota, Darmawan Jaya Setiawan, telah mencanangkan Visi Kota Banjarbaru untuk Tahun 2016-2021 yaitu “Terwujudnya Banjarbaru Sebagai Kota Pelayanan yang Berkarakter.”

Terkait dengan hal tersebut, pada kesempatan itu Nadjmi Adhani menjelaskan hakikat dari dua aspek penting dalam berkarakter, yaitu yang pertama, adalah dalam aspek sumber daya manusia yang berkarakter, yaitu terciptanya sumber daya manusia yang sehat, mempunyai etos kerja tinggi dan berakhlak mulia berdasarkan nilai-nilai religius. Yang kedua, merupakan kota yang berkarakter, yaitu sebuah kota yang mempunyai ciri khas sebagai kota yang tertata/direncanakan (urban design), sehingga menjadi tempat hunian yang indah, aman dan nyaman yang berwawasan lingkungan.

Nadjmi Adhani menambahkan, “untuk mencapai ini kami telah menetapkan seperangkat rumusan misi. Sedangkan program unggulan yang akan kami lakukan secara bertahap, antara lain, adalah reformasi birokrasi, pengobatan gratis, raskin gratis, angkutan pelajar bersubsidi/gratis dan pembangunan infrastruktur serta pendidikan yang berkarakter,” jelas Nadjmi.

Dijelaskan pula salah satu muara dari akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah adalah penyajian laporan keuangan yang berkualitas dengan berdasarkan standar yang berlaku. Dengan meningkatnya kualitas penyajian laporan keuangan, Laporan Keuangan Pemerintah Kota Banjarbaru berhasil meraih opini WTP dari BPK RI, dan ini merupakan proses yang amat panjang sejak kewajiban penyampaian laporan keuangan mulai tahun 2006. Nadjmi Adhani menegaskan, “ini semua dapat terwujud berkat komitmen semua lapisan dan dukungan penuh dari BPKP,” tegas Nadjmi Adhani.

Lebih lanjut Nadjmi Adhani mengemukakan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan oleh BPKAD yang menjadi pusat pengelolaan keuangan daerah. “Dengan peran ini kami berharap penatausahaan keuangan daerah baik pada level entitas pelaporan atau di SKPD selaku entitas akuntansi dapat didorong untuk lebih baik, tertib secara substantif dan administratif. Terlebih dalam penerapan standar akuntansi pemerintah baru yang berbasis akrual,” jelas Nadjmi Adhani.

Nadjmi Adhani  menambahkan adalah tantangan bagi pengelola keuangan daerah untuk menerapkan basis akuntansi baru sekaligus menggapai opini WTP. “Dan ini sudah dapat kami buktikan, oleh karena itu kami tetap memerlukan dukungan dan koordinasi dengan BPKP dalam pengelolaan keuangan, lebih khusus lagi dalam menggunakan media aplikasi SIMDA yang dibangun oleh BPKP, pungkas Nadjmi Adhani.

(Humas BPKP Kalsel : Pakde/EkoS/As/TEM)