UNS dan BPKP Sinergi Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

Kamis, (19/5), Bertempat di Ruang Puri Nalendra D’wangsa Hotel Lorin Surakarta lantai lima telah diselenggarakan kegiatan Workshop Pengelolaan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah dan Keuangan Desa Tahun 2016,dengan Keynote Spech Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Gatot Darmasto. 

Workshop yang diselenggarakan selama dua hari dari tanggal 19 s.d 20 Mei  2016 tersebut diselenggarakan atas kerja sama antara UNS Surakarta, IAI Jawa Tengah dan BPKP. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Ketua IAI Wilayah Jawa Tengah  Tarmizi Ahmad, Kepala Biro Kepegawaian dan orgaanisasi BPKP Ratna Tianti Ernawati, Plt Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah Raden Suhartono, Wakil Dekan Bidang Akademik Muhamad Agung Prabowo, Ketua Program Diploma Magister Akuntansi FEB. Payamta, Pejabat Struktural BPKP Jateng, para Dosen UNS,  serta para Alumni STAR BPKP.

Workshop dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNS Surakarta, Hunik Sri Runing Sawitri. Dalam sambutannya Hunik menyampaikan apresiasinya kepada narasumber utamanya BPKP dan IAI, dan Hunik berharap apa yang akan disampaikan dalam workshop ini sangat  berguna bagi para dosen.

Hunik menambahkan, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah sangat penting  untuk disosialisasikan secara efektif dan meluas, dalam arti tidak hanya dikalangan BUMD saja, tetapi  di lingkungan Universitaspun sangat perlu untuk dilaksanakan. “Tugas para dosen tidak hanya mengajar saja, tetepi tugas Dosen adalah Tridharma, yaitu mengajar, meneliti dan melakukan pengabdian pada masyarakat. Sehingga workshop ini sangat diperlukan bagi para dosen sebagai bekal untuk mengajar, melakukan penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” papar Hunik.

Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Gatot Darmasto, dalam Keynot Spech-nya menyampaikan bahwa tujuan Workshop ini perlu dan strategis untuk dilaksanakan, karena terkait dengan tindak lanjut dari terbitnya Undang-Undang Nomor 23  Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Gatot menegaskan, “Pengelolaan BUMD harus memenuhi unsur Tata kelola yang baik, dan harus mengikuti standar Good Corporate Governance.” Disamping  juga dalam rangka memasuki Masyarakat Ekonomi Asean/MEA, dan Era Globalisasi, kompetisi dari seluruh Negara di Masyarakat Ekonomi Asean. “ Hal inilah  yang disampaikan oleh presiden pada saat memberikan pengarahan kepada para  eselon satu di seluruh Indonesia. Disamping itu  kegiatan ini  juga sejalan dengan program pengawasan BPKP dalam rangka pengembangan dan peningkatan kapasitas BUMD,“ terang Gatot Darmasto.

Lebih lanjut Gatot juga menyampaikan peran BUMD sebagaimana program  Nawacita Presiden, adalah terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN (Clean Government), saat ini  semua Instansi Pemerintah sedang berbenah diri untuk fokus melakukan Reformasi Birokrasi yang  nantinya akan berimbas pada Pemerintah Pusat/Daerah. Harapan Presiden untuk segera melakukan  percepatan pembangunan. Dalam rangka percepatan proyek strategis nasional ini, presiden telah mengeluarkan tiga peraturan perundangan sekaligus yaitu Inpres No 1 Tahun 2016, Perpres No3 Tahun 2016 dan Perpres No 4 Tahun 2016, ditambah Perpres Khusus mengenai kelistrikan.

Di akhir sambutan Gatot menyampaikan bahwa, saatnya sekarang ini sudah harus masuk pada  era perbaikan/ pembangunan infrastruktur. “Ada tiga hal yang  harus dilaksanakan, yang pertama adalah Infrastruktur Jalan Tol yang menghubungkan antar kota, serta tol laut, rel kereta api, irigasi,  kelistrikan, ketahanan pangan,dsb. Yang kedua adalah Deregulasi/Pemangkasan aturan yang menghambat pembangunan. Yang ketiga adalah faktor Sumber Daya Manusia yang harus diperhatikan dengan baik,” jelas Gatot.

Dalam kesempatan yang sama Ketua IAI Wilayah Jawa Tengah, Tarmizi Ahmad dalam sambutannya sangat mengapresiasi dan menyambut baik prakarsa dari UNS dalam kegiatan tersebut dan berharap para peserta dapat mengikuti Workshop ini hingga selesai. Tarmizi menambahkan, “bahwa tahun ini Desa  sudah digelontor Pemerintah dengan dana desa hampir mencapai Rp46 Triliun, dan di Jawa Tengah sendiri mendapat alokasi paling besar yaitu hampir mencapai Rp6 Triliun. Ikatan Akuntan Indonesia/IAI sudah sinergi dengan peran dari kalangan Akademisi dan BPKP, bagaimana supaya bisa melakukaan pendampingan terhadap penggunaan dana desa tersebut, agar akuntabilitas penggunaan dana desa ini bisa diselamatkan dengan baik,” terang Tarmizi.

(Tim Humas BPKP Jateng Din/TEM)