Perekonomian : Arah Sektor Keuangan Jelas, Publik Awasi Implementasinya

Pemerintah akan menerbitkan paket kebijakan sektor keuangan yang tertuang dalam surat keputusan bersama atau SKB yang ditandatangani pemerintah dan Bank Indonesia.

\"Paket kebijakan ini menjelaskan arah dan strategi pembangunan sektor keuangan ke depan kepada masyarakat. Masyarakat juga bisa mengawasi implementasinya sehingga bisa menilai kredibilitas pemerintah,\" kata Menteri Koordinator Perekonomian Boediono saat menjelaskan paket kebijakan sektor keuangan kepada wartawan, Rabu (5/7) malam di Jakarta. Menurut Boediono, dalam menyusun paket ini pemerintah dan BI telah berkonsultasi dengan dunia usaha, lembaga keuangan terkait, dan para pemangku kepentingan lainnya. \"Rincian dari paket ini juga menunjukkan komitmen kuat dari masing-masing instansi untuk melaksanakan programnya, lengkap dengan produk keluaran dan sasaran waktu yang jelas,\" katanya. Boediono juga mengatakan, dalam waktu dekat pemerintah akan membentuk tim pemantau independen yang akan mengawasi pelaksanaan paket kebijakan ini. Meski paket ini hanya memuat langkah-langkah konkret yang mendesak untuk dilakukan dalam jangka satu tahun ke depan, menurut Boediono, kebijakannya akan terus dilanjutkan pada tahun 2007 dan seterusnya. Direktur Inter-CAFE IPB Iman Sugema mengatakan, paket kebijakan keuangan yang diterbitkan sangat bersifat normatif dan minim terobosan. Ini karena sebagian besar kebijakan merupakan wacana yang telah berkembang sejak lama. \"Anehnya, mengapa baru sekarang dituangkan sebagai kebijakan yang resmi. Ini tentu terlambat,\" kata Iman. Menurut Iman, langkah-langkah yang tertuang dalam paket ini tak akan berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat jika implementasinya tidak efisien dan efektif. Boediono mengatakan, paket kebijakan sektor keuangan bertujuan meningkatkan koordinasi antara pemerintah dan BI sebagai otoritas fiskal dan moneter, melanjutkan langkah-langkah reformasi memperkuat industri perbankan, lembaga keuangan nonbank dan pasar modal. Paket ini melengkapi dua paket kebijakan sebelumnya, yaitu paket perbaikan iklim investasi dan paket percepatan pembangunan infrastruktur. Ketiga paket kebijakan tersebut dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan lebih cepat. Melalui paket perbaikan iklim investasi diupayakan pemulihan daya saing perekonomian Indonesia di tengah persaingan global yang semakin ketat. Paket infrastruktur berupaya memulihkan kondisi infrastruktur dan peningkatan kapasitasnya. Sementara dalam paket kebijakan keuangan antara lain diupayakan perbaikan infrastruktur pasar dan kelembagaan, peningkatan aksesibilitas pelaku usaha terhadap modal, dan penyempurnaan struktur sektor keuangan yang lebih kuat, seimbang, dan stabil. Sumber : Kompas 6 Juli 2006 (DCH)