Bimtek Integrasi Simda BMD dengan Simda KeuanganTahap II

Bimbingan teknis (bimtek) integrasi simda BMD dengan Simda Keuangan untuk Meningkatkan Keandalan LKPD Berbasis Akrual tahap II diadakan di Hotel Mercure Ancol (22-25/11). Bimtek tahap II ini diikuti oleh 396 peserta, 366 peserta yang berasal dari 90 pemda provinsi dan kabupaten/kota, dan 30 peserta berasal dari 11 perwakilan BPKP di Wilayah Indonesia Timur.

Percepatan Implementasi PP71/2010 adalah salah satu pendorong dilaksanakan bimtek ini. Selain itu kewajiban penyusunan LKPD berbasis akrual tahun 2015 membutuhkan berbagai kesiapan. Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Keuangan Daerah Dadang Kurnia dalam sambutannya ketika membuka acara ini memaparkan bahwa, "baru sekitar 50% pemda yang memiliki kesiapan dalam melakukan penyusunan LKPD berbasis Akrual". " Penerapan PP71/2010 tanpa diimbangi kesiapan Pemda berpotensi menurunkan opini LKPD", imbuh Dadang.

Nara sumber yang hadir pada acara ini berasal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Auditor Utama Keuangan Negara 6 BPK Syarifudin Mosi membawakan paparan mengenai Kebijakan Pemeriksaan Lapora Keuangan Daerah Tahun 2015. Hal ini dipaparkan terkait dengan kekhawatiran akan terjadinha penurunan opini ketika pemerintah daerah mulai menerapkan akuntansi berbasis akrual. "Sebagian besar Pemda tidak efektif dalam penerapan komitmen, regulasi, dan kebijakan dalam penerapan basis akrual ini", papar Syarifudin. Hasil dari evaluasi BPK terhadap kesiapan penerapan akuntansi berbasis akrual juga menunjukkan sebagian besar pemda belum siap menerapkan akuntansi berbasis akrual ini. Namun kondisi tersebut tidak membuat BPK menurunkan standarnya, " BPK akan tetap melakukan pemeriksaan secara standar".

Pada sesi panel kedua Kasi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Kemendagri Ira Hayatunnisma menyampaikan paparan mengenai Arah Kebijakan Pengelolaan Keuangan dan BMD serta Penyajian Kembali (restatement). Penyajian kembali laporan keuangan daerah ini perlu dilakukan terkait dengan penetapan basis akrual. "Kenapa harus akrual? Karena basis akrual mampu memberikan gambaran yang utuh mengenai posisi laporan keuangan", ujar Ira. Sedangkan Kasi Pemantauan dan PemanfaatanData Kantor Pusat DJP Wahyu Jarot memaparkan mengenai Peran Pajak dalam Pembangunan Bangsa. Data-data dari pemda ini sangat dibutuhkan untuk menunjang data penerimaan negara. " Kepatuhan Pemda dalam melakukan pemotongan dan pemungutan pajak sangat mempengaruhi kontribusi penerimaan pajak", tutur Jarot. Sesi tanya jawab pada hari pertama ini sangat dimanfaatkan oleh peserta bimtek.

(HJK/TN) /BO