BKN Apresiasi BPKP Kalsel atas capaian 100% PUPNS

Pendataan ulang Aparat Sipil Negara (ASN)secara  nasional merupakan kegiatan pemutakhiran data ASN yang dilakukan secara online melalui e-PUPNS. Kegiatan ini  digelar secara maraton sejak bulan Juli dan akan berakhir bulan Desember 2015. “Kami memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas capaian BPKP Kalimantan Selatan yang sudah 100 % melakukan Pendataan Ulang PNS secara online,” ujar Kepala BKN Regional VIII Banjarmasin yang diwakili oleh Kepala Bidang Informasi Kepegawaian.

Kegiatan sosialisasi tentang PUPNS yang menjadi bagian agenda rapat kerja Perwakilan BPKP Kalimantan Selatan, diikuti oleh para Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional Auditor, dan Pejabat Fungsional Umum di lingkungan Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan. Hadir sebagai narasumber adalah  Kepala Kantor Regional VIII BKN  Banjarmasin,  yang diwakili oleh Kepala Bidang Informasi Kepegawaian Sumarjo beserta dua orang staffnya.

Mengawali sosialisasi,  Kaper BPKP Kalimantan Selatan Sumitro, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa tujuan diadakannya PUPNS adalah untuk memperoleh data yang akurat sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan sistem informasi kepegawaian ASN yang mendukung pengelolaan manajemen sumber daya ASN dan membangun kepedulian ASN terhadap data kepegawaiannya. Selain itu Pendataan ulang menjadi awal untuk menentukan nasibselanjutnyapegawai yang bersangkutan.

Materi substansi yang disampaikan oleh  ketiga narasumber, meliputi langkah-langkah registrasi, verifikasi dan update database pegawai.  (Humas BPKP kalsel/Pakdhe/Sary/as)/BO