Validasi sebagai Bentuk Penjaminan Kualitas Hasil Audit BPKP

Validasi hasil audit Aset Sitaan Hasil Korupsi Tahun 2015, PNBP Kantor Kesehatan Pelabuhan Tahun 2013-2014, dan Pengelolaan PNBP BHP Frekuensi Tahun 2014 diselenggarakan di Aula Timur Lantai 2, Kantor BPKP Jalan Pramuka No.33, Jakarta (14/9). Kegiatan validasi tersebut dibuka oleh Direktur PLP Bidang Penegakkan Hukum, Lembaga Tinggi Negara dan Lembaga Tertinggi Negara Gilbert Hutapea yang mewakili Deputi Kepala BPKP Bidang Polhukam dan PMK.

Kegiatan validasi selama tiga hari kedepan tersebut diselenggarakan sebagai bentuk penjaminan kualitas atas hasil audit yang telah dilaksanakan oleh Perwakilan BPKP di seluruh Indonesia sebagai bentuk tindak lanjut atas Inpres No.7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan permintaan Menteri Keuangan kepada Kepala BPKP untuk melakukan pemeriksaan PNBP pada instansi pemerintah tahun 2015, yaitu penugasan audit Aset Sitaan Hasil Korupsi Tahun 2015, PNBP Kantor Kesehatan Pelabuhan Tahun 2013-2014, dan Pengelolaan PNBP BHP Frekuensi Tahun 2014.

BPKP telah melaksanakan audit atas pengelolaan PNBP BHP Frekuensi pada Ditjen SDPPI Kemenkominfo untuk mendapatkan gambaran mengenai jumlah setoran, potensi dan pengelolaan PNBP serta kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku pada Kemenkominfo. Selain itu, BPKP juga telah melaksanakan audit PNBP pada Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan dilaksanakan di seluruh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di lingkungan Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (Ditjen PP dan PL). Kemudian, penugasan audit Aset Sitaan Hasil Korupsi Tahun 2015 juga telah dilaksanakan guna menyajikan data mutakhir tentang jenis, jumlah, kepemilikan, usia, dan kondisi barang yang dikelola, status penegakan hukum terkait barang tersebut, dan estimasi nilainya.

Dalam sambutannya, Gilbert menyampaikan bahwa kegiatan ini selain untuk melakukan validasi atas hasil audit yang telah dilakukan, juga sebagai bentuk tindak lanjut dari rapat kerja yang telah dilaksanakan, khususnya penugasan-penugasan yang harus dilaksanakan oleh BPKP empat bulan kedepan yang sangat padat.

“Perlu strategi untuk dapat melaksanakan seluruh penugasan yang ada tanpa mengurangi kualitas dari hasil penugasan tersebut,” jelas mantan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Barat tersebut.

Gilbert juga menyampaikan bahwa terkait pengawalan BPKP atas program prioritas nasional yang dipantau oleh Kantor Staf Presiden (KSP), perlu dilakukan koordinasi internal, antar kedeputian di BPKP.

(BO/DW)