BPKP Masuk Desa, Libatkan Mahasiswa Unsri

Berawal kepedulian terhadap pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan keuangan di desa, Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan dan Universitas Sriwijaya  menginisiasi  kegiatan pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Sriwijaya yang berkumpul di Aula Gedung Lembaga Pengabdian pada Masyarakat (LPM) Universitas Sriwijaya Indralaya (12/05).

 

Sebagaimana diketahui, dengan disahkannya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintahan desa mendapat kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Sejalan dengan itu, pemerintahan desa mendapatkan pendanaan program dan kegiatan dari berbagai sumber (APBN dan APBD Provisi/Kabupaten) yang mengandung konsekuensi harus mampu mengelola secara transparan, akuntabel, dan bebas dari penyalahgunaan.

BPKP Sumsel dipimpin oleh Kepala Bidang Akuntabilitas Pemda, Arif Ardiyanto dan Ketua Tim Muhsin  memberikan pembekalan kepada tidak kurang dari 440 mahasiswa Unsri. Arif Ardiyanto dalam pemaparannya menyampaikan bahwa dengan besarnya tanggungjawab yang diemban oleh Kepala desa dan aparat desa juga memunculkan risiko terjadinya kesalahan baik bersifat administratif maupun substantif yang dapat mengakibatkan terjadinya permasalahan hukum mengingat  belum memadainya kompetensi kepala desa dan aparat desa dalam hal penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa.

Untukn itu, BPKP Sulsel berinisiatif melakukan pembinaan kepada kepala desa dan aparat desa. Namun demikian,  dengan jumlah desa sebanyak 2.817 yang tersebar pada 14 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan, Perwakilan BPKP tidak dapat bekerja sendiri tanpa kerjasama dengan pihak lain yang mempunyai kepentingan sejalan dalam pemberdayaan pemerintahan desa.

Ketua LPM Unsri E.S. Halimi dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan pembekalan bagi Mahasiswa KKN Unsri mengatakan bahwa  ada yang berbeda dengan KKN tahun ini. Sesuai dengan tema besar KKN ke-83 Unsri yaitu “Sosialisasi Penyusunan Administrasi dan Akuntabilitas Pertanggungjawaban Keuangan Desa”, Unsri ingin menunjukan peran pengabdiannya pada masyarakat. Tidak hanya sekedar formalitas tetapi harus ada transfer knowledge sehingga masyarakat benar benar bisa merasakan manfaat keberadaan Unsri. “Amanah yang besar ini mari kita laksanakan, kita harus bantu para kades yang notabenenya adalah saudara kita, jangan sampai dana desa ini menjadi malapetaka sebaliknya dana desa ini harus menjadi berkah bagi desa,”  pungkas Halimi.

Peserta KKN ini dibekali mengenai substansi pengelolaan keuangan desa   dan hal teknis terkait   penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa. Diharapkan peserta KKN mampu memberikan pencerahan dan pemahaman kepada para Kades dan aparat desa bagaimana melaksanakan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel sehingga resiko penyimpangan dapat di minimalkan. Sesuai rencana, 440 mahasiswa ini akan disebar ke 40 desa di Kabupaten Banyuasin selama 40 hari mulai tanggal 19 Mei sampai dengan 29 Juni 2015.

(Humas BPKP Sumsel)ET n (x..)