Kesiapan Pelaksanaan Program 1 Milyar 1 Desa di Kabupaten Tanah Bumbu

Sosialisasi tentang Peraturan Perundang – undangan Dalam Rangka Pelaksanaan Program 1 Milyar 1 Desa di Kabupaten Tanah Bumbu dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu mewakili Bupati Tanah Bumbu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Inspektur Kabupaten Tanah Bumbu, Kepala BPMPD Kabupaten Tanah Bumbu, Asisten I, Camat, Tim Pendamping Kabupaten, Tim Pendamping Kecamatan, dan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa, Auditor Inspektorat Kabupaten Tanah Bumbu serta Tim dari BPKP Provinsi Kalimantan Selatan. (30/4).

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Said Ahmad, menyatakan sambutan positif dari acara sosialisasi yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang Pengelolaan Keuangan Desa dengan narasumber dari BPKP Provinsi Kalimantan Selatan. Sekretaris Daerah juga menyampaikan bahwa sosialisasi ini selain bertujuan untuk membentuk pemahaman dan menjadi pedoman terhadap peraturan perundang – undangan yang ada juga bertujuan mengimplementasikan Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Dana Pembangunan 1 Milyar 1 Desa Kabupaten Tanah Bumbu yang pelaksanaannya tidak hanya berfokus pada pembangunan saja tetapi bagaimana perencanaan dan pertanggungjawaban pembangunan termasuk pengelolaan keuangan yang melibatkan seluruh stakeholder sehingga sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat. Said Ahmad berharap semua pihak terkait berperan secara optimal dalam pengawalan Program Pembangunan 1 Milyar 1 Desa.

Acara dilanjutkan dengan paparan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan Edy Karim. Dalam paparannya, Edy Karim menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang telah lebih awal mengimplementasikan program 1 Milyar 1 Desa, Edy Karim juga mendukung upaya untuk mengatasi risiko – risiko yang mungkin terjadi terkait pelaksanaan program dengan cara bersatu dan bersinergi untuk melakukan langkah – langkah pencegahan dan penyelesaian masalah  masalah yang ada demi menuju Tanah Bumbu yang lebih baik.

Para pendamping desa yang sudah direkrut agar terus dapat dimonitor dan evaluasi dan diberikan motivasi agar dapat menjalanan tugas dan fungsinya sebaik-baiknya. Evaluasi secara berkesinambungan perlu dilakukan, sehingga early warning dapat diperoleh dan perbaikan dapat dilakukan. Sesi selanjutnya dilakukan paparan dari Kepala Bidang Akuntabilitas Pemerintahan Daerah (APD) Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan memberikan materi tentang Kesiapan Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa.

Tim BPKP Provinsi Kalimantan Selatan telah melakukan sampling terhadap 4 desa  untuk mendapatkan gambaran terkait kesiapan desa dalam melaksanakan program 1 Milyar 1 Desa di Kabupaten Tanah Bumbu. Hasil sampling dipaparkan oleh Tim BPKP yang diwakili oleh Pengendali Teknis, yang pada intinya kelengkapan administratif desa telah dimiliki oleh desa, namun pemahaman aparat desa terkait pengelolaan keuangan masih lemah sehingga masih perlu pendampingan.

Berdasarkan kondisi tersebut seluruh pendamping baik pendamping kabupaten, kecamatan maupun desa perlu diberikan pembekalan tentang pengelolaan keuangan desa, sebagai bekal untuk mendampingi perangkat desa demi keberhasilan Program Pembangunan 1 Milyar 1 Desa di Kabupaten Tanah Bumbu. Telah disarankan juga kepada BPMPD untuk membuat mekanisme komunikasi dan koordinasi antar pendamping desa, kecamatan, dan kabupaten sebagai pengendalian dalam efektivitas para pendamping.

(Tim Desa Tanbu/sks) / BO