Gubernur Bali Apresiasi Peran BPKP Wujudkan Akuntabilitas Pemda

Bertempat di Wisma Sabha Gedung Kantor Gubernur Provinsi Bali, Denpasar (25/2), Kepala Perwakilan BPKP Bali, Didik Krisdiyanto, menyampaikan Laporan Hasil Pengawasan Tahun 2014 kepada Gubernur Provinsi Bali, Made Mangku Pastika yang didampingi Sekda dan Inspektur Provinsi Bali.

Dalam kesempatan itu, Didik Krisdiyanto menyampaikan bahwa laporan tersebut merupakan hasil pengawasan selama tahun 2014 yang disajikan dalam empat perspektif pengawasan sebagai bahan pertimbanganm kepada gubernur dalam mengambil kebijakan. "Khususnya dalam percepatan peningkatan kualitas akuntabilitas keuangan di wilayah Provinsi Bali," ujar Didik yang didampingi pejabat BPKP lainnya.

Didik juga menjelaskan peran baru yang diemban BPKP yang kini langsung di bawah Presiden yaitu dengan terbitnya Perpres No 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2014 tentang Peningkatan Kualitas Sistem Pengendalian Intern dan Keandalan Penyelenggaraan Fungsi Pengawasan Intern Dalam Rangka Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat.

Saat yang sama, Gubernur Bali mengapresiasi peran BPKP selama ini dalam menciptakan akuntabilitas pemerintah daerah dan berharap kerja sama yang telah terjalin dapat lebih ditingkatkan. Terakhir, Pemprov Bali meraih opini WTP untuk LKPD Tahun 2013. "Terkait pengelolaan hibah yang masih abu-abu dalam pelaksanaannya, batasan apa saja yang boleh diberikan hibah, sampai saat ini eksekutif masih kesulitan dalam menjabarkan mana yang boleh dan tidak boleh, terutama pada saat menerima proporsal hibah," ujar Made Mangku Pastika. Ia berharap BPKP dapat mengkaji pengelolaan hibah untuk kelak dijadikan sebagai pedoman. "Dengan pedoman tersebut, eksekutif akan lebih mudah untuk memberikan hibah, sehingga peruntukannya dapat secara siginifikan bisa menjadi stimulan bagi pembangunan dan kesejahteraan rakyat di Bali,"  tutup Mangku Pastika.


 

Seketariat Humas Bali