Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Makassar Komit Terapkan SPIP

Komitmen tersebut dituangkan dalam bentuk penandatanganan Komitmen Bersama Pelaksanaan Pembangunan Kesehatan yang Baik, Bersih dan Melayani dengan Semangat Reformasi Birokrasi oleh Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Makassar dan para pejabat struktural di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Makassar (18/02)

Hadir menyaksikan acara penandatanganan tersebut, Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan, dr. H.M. Subuh, MPPH, Irjen Kementerian Kesehatan, Kepala Bidang Pengawasan IPP mewakili Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan, Muh Akbar Dewa, SE, Ak didampingi Auditor Madya LM Akhsan Runi, Kepala BTKL-PP Makassar serta para Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan se-Regional Timur (Sulawesi, Maluku dan Papua).

Komitmen penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) tersebut tertuang dalam butir ketiga komitmen bersama yang menyebutkan bahwa penandatangan berkomitmen untuk menerapkan SPIP. Dalam sambutannya, Dirjen P2PL, dr. H.M. Subuh, MPPH mengatakan bahwa hal paling penting dalam penerapan SPIP dan pelayanan adalah penegakan integritas dan nilai etika. “Secara sederhana, integritas itu adalah setia dan jujur terhadap pekerjaan kita masing-masing,” sambungnya.

Selanjutnya, Kabid Instansi Pemerintah Pusat BPKP Sulsel, Muh Akbar Dewa menyampaikan bahwa penyelenggaraan SPIP di lingkungan instansi pemerintah merupakan suatu kebutuhan dan dapat dilakukan untuk meminimalisir risiko yang mungkin dapat menghambat pencapaian tujuan instansi pemerintah. “Dengan ber-SPIP, nantinya akan ditetapkan kegiatan pengendalian agar risiko tidak tercapainya tujuan Melaksanakan Pembangunan Kesehatan yang Baik, Bersih dan Melayani dapat diminimalisir,” ungkap Akbar Dewa.

(humas sulsel/LM Aksan Runi) n (x..)