Jam Pimpinan Deputi Akuntan Negara di BPKP Kalsel

Senin (16/2), seluruh pegawai di Perwakilan BPKP Kalsel berkumpul di Aula Kantor BPKP Kalsel mengikuti Jam Pimpinan yang dihadiri oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara, Gatot Darmasto, yang sekaligus membuka kegiatan In House Training GCG dan SIA PDAM bagi PFA di BPKP Kalsel.

Saat mengawali acara, Kepala Perwakilan BPKP Kalsel, Edy Karim, menekankan bahwa kegiatan in house training ini sangat strategis bagi peningkatan pengetahuan bagi PFA dalam mendukung tugas pengawasan dan pembinaan. "Peningkatan pengetahuan seperti ini merupakan suatu keniscayaan karena dalam peran assurance dan consulting, PFA selalu dituntut untuk memberi nilai tambah dan membantu stakeholder melakukan perbaikan dan peningkatan efektifitas ketaatan atas peraturan perundang-undangan, efektifitas manajemen resiko, dan kualitas tata kelola atau good governance," ujar Edy.

Edy Karim juga menyampaikan bahwa BPKP khususnya Bidang Akuntan Negara mulai tahun 2015 sudah tidak lagi melakukan pendampingan penyusunan laporan keuangan pada PDAM karena dirasa sudah tidak proporsional lagi dilihat dari frekuensinya. Hal ini sesuai dengan arahan Deputi untuk mewujudkan pola pembinaan yang berkelanjutan dan proporsional. Sebagai gantinya, BPKP Kalsel di awal tahun 2015 ini BPKP Kalsel bekerja sama dengan Perpamsi Kalsel telah menyelenggarakan workshop laporan keuangan bagi PDAM se-Kalsel, yang merupakan sarana berbagi antar PDAM agar dapat mengatasi permasalahan dalam penyusunan laporan keuangan. Selain itu pendampingan dengan PDAM dilakukan dengan berbagai sarana, tidak harus dengan mendampingi setiap waktu di PDAM.

Peran BPKP setelah terbitnya Perpres BPKP yang baru Nomor 192 Tahun 2014 menjadi semakin besar dalam bidang pengawasan dan pembinaan yang berarti membutuhkan sumber daya yang semakin besar. Untuk memenuhi peran tersebut, peningkatan kompetensi auditor begitu diutamakan, sehingga kegiatan in house training ini sangat relevan untuk meningkatkan pengetahuan sebagai bekal penugasan-penugasan bagi PFA.

Acara yang akan berlangsung tiga hari ini dibuka oleh Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara, Gatot Darmasto. Beliau menyampaikan dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah di pasal 343 ayat 1, yang menyebutkan tentang kewajiban penerapan GCG untuk BUMD, menambah peran BPKP untuk mendampingi BUMD mengimplementasikan GCG.   

Gatot Darmasto menegaskan peran BPKP yang seakan terlahir kembali dengan makna yang berbeda pasca terbitnya Perpres 192 Tahun 2014. Dengan mandat tersebut, posisi BPKP sekarang berada di bawah presiden, merupakan salah satu pilar dari 5 pilar. "Posisi BPKP akan berdampingan dengan Bappenas, Kepala Staf Kepresidenan, Sekretaris Kabinet, dan Sekretaris Negara," ujar Gatot. Menurutnya, BPKP harus proaktif untuk mengawasi semua lini dari pemerintah pusat sampai pemerintah daerah. Sebagai antisipasi peran baru tersebut, Kedeputian Akuntan Negara menjadwalkan di bulan Januari dan Februari ini untuk meningkatkan kapasitas kompetensi PFA di bidang keakuntannegaraan, terutama pengetahuan di bidang BUMD.

Deputi Akuntan Negara yang didampingi oleh Direktur Pengawasan BUMD, Nyoman Sardiana, Kasubdit Pengawasan Jasa Air Minum, Albertus Yudha P mengapresiasi jajaran BPKP Kalsel atas terselenggaranya in house training ini. Menurutnya, hal semacam ini penting untuk membekali PFA dalam penugasan ke depan. "Kita tidak harus menunggu diklat dari Pusdiklatwas yang biasanya pesertanya terbatas saja. Dengan mendatangkan instrukturnya maka akan mempercepat penyebaran informasi dan peningkatan kompetensi PFA BPKP," pungkas deputi.

(Asri) n (x..)