KPK Ajak BPKP dalam Aksi Bersama Pencegahan Korupsi Dana Pendidikan

Bertajuk “Aksi Bersama Pencegahan Korupsi Dana Pendidikan”, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng enam kementerian/lembaga untuk menandatangani perjanjian kerja sama koordinasi dan supervisi yang dilakukan hari ini, Senin (15/12).

Bertempat di Auditorium KPK, kegiatan ini melibatkan kementerian/lembaga yang berhubungan dengan dana pendidikan, antara lain Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset dan Teknologi, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Korsup ini sangat diperlukan dalam rangka mencegah penyalahgunaan dana pendidikan. Sudah banyak kasus mengenai penyalahgunaan dana ini, untuk itu KPK bekerja sama dengan BPKP melakukan supervisi kepada kementerian dan lembaga terkait,” jelas Abraham Samad, Pimpinan KPK.

Anggaran yang diberikan untuk bidang pendidikan sebesar Rp 409 Triliun yang diambil dari dana APBN. “Dari dana sebesar itu, dialokasikan sebesar Rp 48 Triliun untuk Kementerian Agama, Rp 46 Triliun untuk Kemendikbud, Rp 41 Triliun untuk Kemenristekdikti, dan Rp 254 Triliun untuk dinas-dinas di daerah, sisanya ke K/L lainnya” papar Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan.

Anies, sapaan akrab Menbuddikdasmen juga mengatakan bahwa dengan besarnya alokasi anggaran untuk bidang pendidikan, tidak menutup kemungkinan oknum melakukan tindak penyalahgunaan dana. Untuk itu, pihaknya berharap agar BPKP bersama-sama dengan KPK dapat melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap penggunaan dana pendidikan tersebut.

Meidyah Indreswari, Plt. Kepala BPKP juga menambahkan, “Peran BPKP dalam aksi bersama korsup dana pendidikan ini tidak hanya melakukan tindakan represif, tetapi juga detektif. BPKP akan selalu siap membantu KPK mengawal penggunaan dana ini.”

Acara ini diakhiri dengan penyerahan laporan pelaksanaan rencana aksi koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi dana pendidikan tahun 2014 dari Abraham Samad (Ketua KPK) kepada Anies Baswedan (Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah), Lukman Hakim Saifuddin  (Menteri Agama), Sony Loho (Irjen Kementerian Keuangan), Meidyah Indreswari (Plt. Kepala BPKP), dan Maliki Heru Santosa (Irjen  Kementerian Dalam Negeri).

(Resty/Aji) n (x..)