Kemendagri Kawal Pelaksanaan Basis Akrual

Sedikitnya terdapat tiga instruksi khusus diberikan oleh Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyza yang dibacakan oleh Direktur Pelaksana dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Syarifuddin dalam rangka menghadapi penggunaan basis akrual dalam pelaporan keuangan pemerintah. Instruksi tersebut disampaikan dalam acara lokakarya Implementasi Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah  yang diselenggarakan di Hotel Mercure, Ancol (11/8).

Acara yang diikuti oleh sedikitnya 525 peserta yang terdiri dari 464 orang pengelola keuangan dari 101 pemda, 35 orang dari 20 unit kerja BPKP, dan 26 orang panitia tersebut, dibuka oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Mardiasmo. Tampak hadir, Direktur Pelaksana dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Syarifuddin, Dirjen Pajak, Fuad Rahmany, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Keuangan Daerah, Dadang Kurnia, Direktur Pengawasan PKD Wilayah III, Sri Penny Ratnasari, dan Direktur Pengawasan PKD Wilayah I, Doddy Setiadi.

Menurut Dirjen Keuangan Daerah, sedikitnya ada tiga instruksi khusus untuk mengawal implementasi basis akrual. Pertama, penerapan accrual basic wajib untuk dilaksanakan. "Pemda harus mengambil langkah-langkah strategis dalam rangka persiapan implementasi SAP berbasis akrual tersebut, baik dalam bentuk penyiapan regulasi, penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM), serta penyesuaian aplikasi yang mengakomodasi akuntansi basis akrual," ujar Syarifuddin.

Kedua, setelah mendapatkan bekal dalam lokakarya kali ini, agar memberikan pemahaman yang sama kepada pejabat  dan pelaksana fungsi akuntansi pada seluruh SKPD di lingkungan pemerintah daerah masing-masing. Terakhir, pesan khusus kepada pemerintah daerah yang telah berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan, agar tetap mempertahankan capaian tersebut seiring perubahan metode accrual basic. Sementara untuk pemerintah daerah yang belum berhasil meraih caipaian prestis tersebut, agar memanfaatkan momentum perubahan basis akuntansi ini untuk mencapai target yang lebih baik.

Seperti diketahui, capaian kualitas laporan keuangan pemda telah meningkat dalam beberapa periode terakhir. Tahun 2009, pemda yang berhasil meraih opini WTP tercatat baru 16 pemerintah daerah yang terdiri dari 1 pemerintah provinsi dan 15 Pemkab/pemkot. Tahun berikutnya, opini WTP meningkat menjadi 38 daerah dengan 6 pemprov dan sisanya pemkab/kota. Pada 2011 terdapat 67 pemda dengan 10 pemprov dan 57 pemkab/kota. Pada 2012, meningkat signifikan menjadi 129 pemda dari 17 pemprov dan 117 diantaranta pemkab/kota.

Saat yang sama, Mardiasmo mengingatkan bahwa pemahaman ruh dari basis akrual harus benar-benar dipahami. Dengan pemahaman tersebut, penerapan basis akrual bukan sekedar penyusunan peraturan daerah, pelaksanaan teknis, hingga penggunaan sistem informasi, melainkan para petugas terkait harus paham atas prinsip-prinsip yang dilakukan. Ia menggarisbawahi bahwa strategi implementasi penerapan basis akrual ini harus dimulai dari komitmen pimpinan. Dukungan teknologi informasi juga menjadi fokus penting, di samping penyiapan SDM yang handal. Selain itu, kerjasama dengan pihak-pihak terkait terutama IAI di daerah dan Perwakilan BPKP harus benar-benar dimaksimalkan.

“Praktik di lapangan tentunya lebih sulit daripada teori,” kata Mardiasmo. “Oleh karena itu, saya minta bisa berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait semisal IAI maupun teman-teman BPKP di perwakilan. Kita harus terus-menerus belajar dari praktik,” tutupnya.

Terakhir, Fuad Rahmany tak lupa mengingatkan para pengelola keuangan pemda untuk melaksanakan tanggungjawab perpajakan. Menurutnya, semua pihak harus berusaha memaksimalkan potensi pendapatan dari sektor pajak yang hingga saat ini baru terealisasi kurang dari 50%. Ditjen pajak secara khusus bekerja sama dengan BPKP dalam pengembangan sistem aplikasi SIMDA. Hal itu juga sejalan dalam upaya Melakukan pengawasan atas kepatuhan Bendahara Umum Daerah dalam melakukan pemungutan, penyetoran, dan pelaporan perpajakannya.

 

(humas BPKP Pusat/pung, edi, denny) (x..)