Agar Lebih Profesional. APIP Harus Mandiri

Bertempat di Hotel Mekkah (21/04), Banda Aceh, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh Afrizi Hadi membuka Diklat Sertifikasi Pembentukan Auditor Ahli di Lingkungan Inspektorat Daerah se Wilayah Aceh.

Saat membuka Diklat yang direncanakan berlangsung hingga 10 Mei 2014,  Afrizi Hadi menyampaikan bahwa realita di lapangan mengharuskan SDM di lingkungan APIP terus aktif mengembangkan keahliannya di bidang audit guna mengikuti perkembangan zaman.  "Inspektorat selaku APIP Daerah mempunyai peran yang sangat penting untuk membantu Kepala Daerah memberikan jaminan yang memadai atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan kegiatan pengawasan lainnya," ujar Afrizi dihadapan Inspektur Aceh yang diwakilkan oleh Sekretaris Inspektorat Aceh, Iskandar AB dan sekitar 30 orang utusan Inspektorat di Wilayah Aceh.

Menurut Kepala BPKP Aceh itu, sebelum LKPD diserahkan oleh Kepala Daerah ke BPK RI, seyogyanya harus direviu dulu oleh Inspektorat.  "Dengan semakin meningkatnya kapasitas Inspektorat, ke depan Inspektorat harus dapat mandiri," ujar Afrizi. Lanjutnya lagi, dalam melaksanakan amanat PP 60 Tahun 2008 pasal 59 ayat (1) huruf e, BPKP selaku Pembina akan terus menerus meningkatkan kompetensi auditor APIP, sehingga nantinya bisa sejajar dengan BPKP.

Humas BPKP Aceh (x..)