BPKP Bali - Pemkab Klungkung Tanda tangani MoU Kerjasama

“Kerjasama dengan BPKP adalah langkah untuk menuju hal yang lebih baik, dan bukan hal baru. Pengelolaan keuangan daerah pada dasarnya sama dari tahun ke tahun, semuanya dilakukan dalam rangka mewujudkan indikator-indikator, pada dasarnya tidak ada indikator yang berat untuk diwujudkan, namun semuanya tergantung dari keseriusan seluruh aparat Pemda Klungkung”, demikian sambutan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam acara penandatangan MoU antara Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung dengan Perwakilan BPKP Provinsi Bali pada hari Kamis tanggal 10 April 2014.
 

Penandatangan yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati Klungkung dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali Didik Krisdiyanto dan disaksikan oleh Sekretaris Daerah, para Asisten, Inspektur, Kepala DPPKAD, dan Kepala Bappeda, dari Perwakilan BPKP Provinsi Bali dihadiri oleh Kepala Bidang APD Abdul Samid, Kepala Bidang IPP Agus Hardja Santana dan Kepala Bidang AKN Dewa Putu Ngurah Brana serta para Pengendali Teknis APD Perwakilan BPKP Provinsi Bali.

Selanjutnya I Nyoman Suwirta mengatakan bahwa Pemda Klungkung menyadari sampai saat ini opini laporan keuangan Kabupaten Klungkung belum WTP dan pencapain SAKIP masih cukup rendah. “Untuk itu saya menitipkan Klungkung dan memberikan ruang gerak seluas-luasnya kepada BPKP untuk membantu melakukan perbaikan kinerja pemkab Klungkung”, tegas Bupati.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali, dalam sambutannya mengatakan bahwa sejak adanya otonomi daerah, BPKP melakukan reposisi tupoksi dan kewenangan, dari yang dulunya melakukan pemeriksaan atau audit, berubah menjadi lebih memerankan sebagai internal auditor pemerintah, yaitu memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan daerah. Dari 400-500an pemda, baru sekitar 180an pemda yang opininya WTP. Mudah-mudah Pemkab Klungkung dalam waktu dekat dapat mewujudkan opini WTP, harap Didik Krisdiyanto.

Lebih jauh Kepala Perwakilan mengatakan bahwa penyelenggaraan SPIP sebagaimana diatur dalam PP 60 Tahun 2008 perlu dilakukan untuk membenahi “the man behind the system”, sistem masih sangat dipengaruhi oleh para pengelolanya, bagaimanapun canggihnya sebuah sistem apabila pengelolanya sendiri tidak benar maka tidak akan berjalan dengan benar. BPKP Bali selalu siap menjadi mitra bagi Pemkab Klungkung dalam membantu peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, sehingga tidak terjadi hal-hal yang sifatnya “represif oleh aparat penegak hukum”, jelas mantan Kaper Jambi ini.

Dalam akhir sambutannya, Kepala Perwakilan berpesan, bahwa opini WTP pemda tergantung dari “opininya SKPD”. Untuk itu pengelolaan keuangan SKPD perlu dikelola seperti halnya pengelolaan keuangan di tingkat pemda. Akuntabilitas dimaknai bahwa setiap kegiatan harus ada pertanggungjawaban yang jelas, ada outcome-nya yang menuju pada kesejahteraan masyarakat, bukan untuk “kepentingan” tertentu.



Sekretariat Humas Bali (x..)