Pimpinan APIP Se-Sulawesi Sepakat Tingkatkan Kapabilitas Auditor

Pimpinan APIP se Sulawesi telah menelurkan enam kesepakatan. Kesepakatan tersebut merupakan hasil  Workshop Pimpinan APIP se-Sulawesi yang telah dilaksanakan di Makasar, akhir September lalu (24/9/13)

Pimpinan APIP se Sulawesi berhasil menelurkan enam kesepakatan bersama, saat workshop Pimpinan APIP se Sulawesi berakhir. Kesepakatan tersebut terbentuk setelah Pimpinan APIP mendengarkan berbagai masukan dan tambahan wawasan dari narasumber dan keynotes speaker, serta peserta workshop, saat sesi tanya jawab.

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Ir. H. Agus Arifin Nu’mang, MS, memberi arahan yang menjadi bekal para pimpinan APIP dalam melaksanakan tugas. Arifin Nu’mang menyatakanbahwaAPIP merupakan salah satu elemen terpenting dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Peran APIP sangatlah vital dan strategis dalam mengawal dan mensukseskan seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pertanggungjawaban, kata Arifin Nu’mang..

Lebih lanjut, Wakil Gubernur menyatakan bahwa APIP berperan dalam mendorong implementasi SPIP di Pemerintah Daerah. APIP juga diharapkan sedini mungkin dapat mendeteksi terjadinya hambatan dan penyimpangan dalam proses peneyelenggaraan pemerintahan, sehingga hal-hal yang dapat mengganggu jalannya roda pemerintahan dapat sesegera mungkin diminimalkan.

Wakil Gubernur menegaskan bahwa penguatan peran dan fungsi APIP menjadi sebuah keharusan, dengan harapan APIP akan memberi kontribusi maksimal mendorong kinerja pemerintahan pada lingkungannya masing-masing.

Untuk dapat melaksanakan peran dimaksud, para Pimpinan APIP se-Sulawesi menyadari, menyepakati dan mengharapkan dukungan dari DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, dan BPKP untuk mengupayakan hal-hal sebagai berikut:

  1. Pimpinan Daerah mengalokasikan anggaran untuk Inspektorat minimal 1% dari APBD.
  2. Keandalan SPI menjadi dasar dari pemberian opini dari BPK atas Pelaporan Keuangan dan Laporan Kinerja. Oleh karenanya implementasi SPIP hendaknya menjadi komitmen, teladan pimpinandan niat baik seluruh pejabat dan pegawai Instansi Pemerintah.
  3. Pimpinan APIP akan meningkatkan kapabilitas APIP se-Sulawesi yang saat ini masih berada di level 1 (Initial) minimal menjadi level 2 (Infrastructure) sehingga APIP mampu menjamin proses penyelenggaraan pemerintahan sesuai peraturan dan dapat mendeteksi dan mencegah tindak penyimpangan terhadap ketentuan.
  4. Untuk memenuhi kebutuhan formasi auditor, para Pimpinan APIP se-Sulawesi mengharapkan agarsegera dilakukan pemenuhan kebutuhan auditor untuk melaksanakan beban kerja APIP dan mengusulkan agarpengangkatan perpindahan dalam Jabatan Fungsional Auditor (JFA) melalui Inpassing/Perlakuan Khusus di lingkungan APIP diperpanjang.
  5. Pimpinan APIP akan meningkatkan kualitas dan kompetensi Auditor secara berkelanjutan.
  6. Pimpinan APIP se-Sulawesi akan membentuk AAIPI Wilayah di masing-masing Provinsi.

Workshop tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Itjen Kementerian Dalam Negeri, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah selaku Penanggung Jawab Satgas PP SPIP Pusat, Inspektur Provinsi/Kabupaten/Kota se-Sulawesi, Badan Kepegawaian Daerah se-Sulawesi, Perwakilan BPKP se-Sulawesi, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan BPKP, dan Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor.

Inspektur Provinsi Sulawesi Selatan, Drs. Muh. Yusuf Sommeng, M.Si mewakili Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberi apresiasi kepada BPKP yang telah memberi pembinaan secara terus menerus kepada APIP, khususnya APIP di Sulawesi Selatan.Hal itu dikatakannya saat memberi sambutan penutupan workshop.

Dengan pembinaan dari BPKP, Provinsi Sulawesi Selatan telah mendapat opini WTP dari BPK selama 3 tahun secara berturut-turut, dan beberapa Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan juga mendapat WTP tanpa paragraf tambahan. Lebih lanjut, Yusuf Sommeng yang baru bertugas di Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan sejak Bulan Agustus  2013, mengharapkan pada tahun 2014, 50% Laporan Keuangan Pemerintah Daerah di Sulawesi mendapat opini WTP dari BPK.

Dengan menegaskan agar apa yang telah diperoleh selama Workshop dan disepakati secara bersama-sama benar-benar direalisasikan, workshop secara resmi ditutup oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan, Drs. H. Simarmata, MM. 

(Pusbin JFA/diana,walben)