Hilangkan Kegamangan, Pemprov dan Perwakilan BPKP Bengkulu Beri Pembekalan

 

Berdasarkan fakta tersebutSelasa (31/1) bertempat di Ruang Pertemuan Hotel Santika Bengkulu, Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama-sama dengan BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu melakukan Pembekalan Kepada para Pengelola Keuangan Daerah dan Pelaksana Teknis Kegiatan untuk memberikan pemahaman dalam pengelolaan keuangan dan kegiatan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

 

 

Hadir dalam acara ini diantaranya DR. Bagindo Fahmi dari  Kejaksaan Agung RI, Maliki Heru Santosa Itjen Kemendagri, Erwin Kepala Perwakilan BPK Bengkulu, Iswan Elmi dari KPK, Kombes Pol. Erwanto Kurnia dari Kepolisian Republik Indonesia, Prof. Dr. Juanda, SH. M.Hum, Dr. Elektison Sony, SH. M.Hum, Dr. Fachruzzaman, SE. MDM. Ak dari kalangan akademisi dan juga Deputi Investigasi BPKP, Prof. DR. Edi Mulyadi Soepardi,Ak  dan Deputi PKD BPKP, Iman Bastari sebagai narasumber.

 

 

Dalam paparannya Prof. DR. Edi Mulyadi menyampaikan saat ini modus penyimpangan sudah dapat terlihat secara kasat mata sejak proses penyusunan dan penetapan RAPB mulai dari ketidaksinkronan RAPBD dg hasil Musrenbang, ketidaksesuaian dengan RPJMD, terdapatnya program/kegiatan titipan, lebih besarnya anggaran belanja aparatur/operational dan banyak hal lainnya.

 

 

Penyimpangan berlanjut dalam proses pelaksanaan dan pelaporan. Dari segi pelaporan misalnya masih banyak ditemui SDM yang tidak kompeten dalam menyusun laporan keuangan hal ini jelas secara langsung mempengaruhi kualitas dari Laporan Keuangan itu sendiri. Oleh karena itu komitmen dan kepedulian Kepala Daerah/Atasan sangat diperlukan.

 

 

Dalam sesi selanjutnya Iman Bastari Deputi PKD BPKP memandang ada 3 permasalahan dasar dalam pengelolan keuangan negara yaitu kelemahan akuntabilitas keuangan, kelemahan akuntabilitas pengelolaan asset tetap dan kelemahan proses pengadaan barang dan jasa. Sesuai amanat yang terdapat pada Inpres No. 4 Tahun 2011Kementerian/ Lembaga/Pemerintah Daerah dituntut untuk meningkatkan kualitas akuntabilitas keuangan negara agar lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Disini BPKP berperan aktif dalam membantu lembaga maupun permerintah daerah dalam rangka meningkatkan akuntabilitas keuangan negara diantaranya melalui pelaksanaan bimbingan atau asistensi kepada pemerintah daerah dalam hal penatausahaan keuangan.  

 

 

Kepala Perwakilan BPK Bengkulu, Erwin melihat bahwa sebenarnya selain dari aspek individu pelaksana kegiatan sendiri dari segi regulasi masih ditemui adanya regulasi yang saling berbenturan atau dapat menimbulkan keraguan dalam pelaksanaannya diantaranya terkait dengan hibah, penghitungan pajak dan sebagainya. Hal inilah yang mestinya dibenahi dulu. Perlu ada regulasi yang jelas dari kementrian terkait sehingga tidak adanya benturan atau multitafsir bagi para pelaksana.

 

 

Pada akhir acara Plt Gubernur Provinsi Bengkulu,H. Junaidi Hamsyah menghimbau kepada seluruh Kepala Daerah, Kepala SKPD, Pejabat teknis, maupun pelaksana kegiatan agar tidak perlu gamang dalam melaksanakan kegiatan selama setiap proses mulai dari awal pelaksanaan sampai selesai dilakukan benar-benar sesuai dengan peraturan dan pedoman. Para aparat pemerintah juga diharapkan untuk proaktif berkomunikasi dengan BPKP maupun BPK apabila mengalami hambatan.

 

 

(Humas BPKP Bengkulu)