Semiloka KORSUPGAH \"KPK ingatkan Pemerintah Aceh\"

Kaditwas Penyelenggaraan Keuangan Daerah Wilayah I BPKP Doddy Setiadi, mengingatkan, bukan saja eksekutif tapi juga legislatif bahwa ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan APBD (APBA/APBK) yang memenuhi kepentingan publik. Antara lain harus dihindari munculnya kegiatan-kegiatan dadakan dalam DPA SKPA/SKPK tanpa melalui proses pembahasan di KUA-PPAS. Program/Kegiatan yang direncanakan haruslah didasarkan pada kebutuhan masyarakat. Harus pula dihindari pelaksanaan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) yang bersifat formalitas belaka.

Sementara itu Roni mengingatkan Pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota di Wilayah ini untuk segera menyelesaikan tindak lanjut dari berbagai permasalahan keuangan, aset dan pelayanan publik yang belum dilaksanakan. Hal ini disampaikan karena masa koordinasi, supervisi dan pencegahan korupsi secara dini sudah memasuki tahun ketiga. Ini artinya, mulai tahun depan sudah masuk tahap penindakan.

Setelah kata pengatar dari BPKP dan KPK  Gubernur Aceh Zaini Abdullah secara resmi membuka acara semiloka, dalam sambutannya mengharapkan Semiloka ini dapat menambah semangat melakukan pencegahan korupsi di Aceh sehingga lebih bersih dan lebih optimal menjalankan roda pemerintahan. Hasil Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) menjadi masukan yang sangat berharga bagi Pemerintah Aceh untuk melakukan tindakan-tindakan perbaikan dan menjadi lebih baik lagi, karena masih banyak yang harus dibenahi agar tidak tersangkut masalah hukum dikemudian hari.  

Pada semiloka ini Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Aceh Afrizi Hadi memaparkan hasil Verifikasi kegiatan Korsupgah Tahun 2013. dan pemantauan atas Perubahan APBD, serta pengamatan National Interest sektor strategis Bidang Pendapatan dan Program Ketahanan Pangan di Aceh.

Setelah selesai acara di Pemerintahan Aceh, Rombongan KORSUPGAH melanjutkan Semiloka ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, hingga selesai sore hari.