Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan

Program dan Kegiatan Tahun 2020-2024

          Di dalam Renstra BPKP Tahun 2020-2024, Tujuan dan Sasaran Strategis dijabarkan ke dalam Program dan Sasaran Program. Terdapat dua program yang dimiliki BPKP yaitu Program 01: Program Dukungan Manajemen Internal. Program ini merupakan penjabaran dari Tujuan Strategis Kedua dan Sasaran Strategis VI. Tanggungjawab program ini diberikan kepada Unit Kerja Kebiroan yaitu Biro MKOT, Biro SDM, Biro Keuangan, Biro Hukum dan Komunikasi dan Biro Hukum. Program kedua adalah Program 06: Program Pengawasan Pembangunan. Program ini merupakan penjabaran dari Tujuan Strategis Pertama dan lima Sasaran Strategisnya. Tanggungjawab program ini diberikan kepada Unit Kerja Kedeputian, Unit Kerja Perwakilan, Unit Kerja Inspektorat dan Unit Kerja Pusat-pusat.

PROGRAM

Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan memberikan dukungan atas pencapaian Program 06 melalui dukungan pencapaian 13 (tiga belas) sasaran program. Penjabaran dari sasaran strategis kedalam sasaran program adalah sebagai berikut:

1. Sasaran Strategis I: Meningkatnya Pengawasan Pembangunan atas Akuntabilitas Keuangan Negara dan Daerah Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan memberikan dukungan atas pencapaian Sasaran Strategis I melalui dukungan pencapaian pada tiga sasaran program, yaitu:
a. Sasaran Program 1.1: Meningkatnya Pengawasan Pembangunan atas Akuntabilitas Keuangan Negara Bidang Perekonomian dan Kemaritiman;
b. Sasaran Program 1.3: Meningkatnya Pengawasan atas Akuntabilitas Keuangan dan Kinerja Daerah;
c. Sasaran Program 1.5: Meningkatnya Pengawasan Pembangunan atas Akuntabilitas Keuangan Negara dan Daerah Bidang Investigasi.
 
2. Sasaran Strategis II: Meningkatnya Pengawasan Pembangunan atas Akuntabilitas  Pembangunan Nasional Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan memberikan dukungan atas pencapaian Sasaran Strategis II melalui dukungan pencapaian pada empatsasaran program, yaitu:
a. Sasaran Program 2.1: Meningkatnya Pengawasan Pembangunan atas Akuntabilitas Pembangunan Nasional Bidang Perekonomian dan Kemaritiman;
b. Sasaran Program 2.3: Meningkatnya Pengawasan Pembangunan atas Akuntabilitas Pembangunan Nasional;
c. Sasaran Program 2.4: Meningkatnya Pengawasan Pembangunan atas Dukungan Badan Usaha terhadap Pembangunan Nasional;
d. Sasaran Program 2.5: Meningkatnya Pengawasan Pembangunan atas Kelancaran Pelaksanaan Pembangunan Nasional.
 
3. Sasaran Strategis III: Meningkatnya Pengawasan Pembangunan atas Akuntabilitas Badan Usaha Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan memberikan dukungan atas pencapaian Sasaran Strategis III melalui dukungan pencapaian satu sasaran program, yaitu:
Sasaran Program 3.4: Meningkatnya Pengawasan Pembangunan atas Kualitas Tata Kelola BUMN/D/ BLUD.
 
4. Sasaran Strategis IV: Meningkatnya Pengawasan Pembangunan atas Efektivitas Pengendalian Korupsi
Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan memberikan dukungan atas pencapaian Sasaran Strategis IV melalui dukungan pencapaian pada tiga sasaran program, yaitu:
a. Sasaran Program 4.1: Meningkatnya Pengawasan Pembangunan atas Efektivitas Hasil Pengawasan Keinvestigasian;
b. Sasaran Program 4.2: Meningkatnya Pengawasan Pembangunan atas Efektivitas Pengendalian Korupsi;
c. Sasaran Program 4.5: Meningkatnya Pengawasan Pembangunan atas Efektivitas Pengendalian Korupsi pada Badan Usaha.
 
5. Sasaran Strategis V: Meningkatnya Pengawasan Pembangunan atas Kualitas Pengendalian Intern K/L/Pemda/BU Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan memberikan dukungan atas pencapaian Sasaran Strategis V melalui dukungan pencapaian padadua sasaran program, yaitu:
a. Sasaran Program 5.3: Meningkatnya Pengawasan Pembangunan atas Kualitas Pengendalian Intern Pemerintah Daerah;
b. Sasaran Program 5.4: Meningkatnya Pengawasan Pembangunan atas Kualitas Pengendalian Intern K/L/Badan Usaha.

KEGIATAN

         Merujuk pada Renstra BPKP Tahun 2020-2024, Kegiatan yang menjadi tanggung jawab Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan adalah Kegiatan 6: Pelaksanaan Pengawasan Pembangunan. Terdapat 21 (dua puluh satu) program pengawasan dengan 36 (tiga puluh enam) indikator kinerja kegiatan sebagai berikut:

1. Optimalisasi Penerimaan Negara/Daerah
2. Potensi Penerimaan Negara/Daerah
3. Efisiensi pengeluaran Negara/Daerah
4. Penyelamatan Keuangan Negara/Daerah
5. Penyelamatan Pengelolaan Dana Transfer
6. Penyelamatan Pembiayaan Daerah
7. Proyek Prioritas Pembangunan
8. Kegiatan Prioritas Pembangunan
9. Proyek Strategis Nasional
10. Program Linsek Pembangunan Daerah
11. Kinerja Desa
12. Hambatan Kelancaran Pembangunan
13. Pengelolaan BUMN/D
14. Kinerja BUMD dan BLUD
15. Penyusunan LK BUMDes
16. Laporan Keuangan dan Aset Daerah
17. Implementasi Siswaskeudes
18. Efektivitas pengendalian korupsi pemda & BU
19. Kapabilitas APIP/SPI
20. Maturitas SPIP
21. Manajemen Risiko Indeks
 
 

 

 

 


Share   

 

Temukan Kami di :

 



Jln. Tamalanrea Raya No.3
Bumi Tamalarea Permai (BTP) Makassar
Kotak Pos 176 Telp. 0411-590591;590592,
Fax : 0411-590595 E-mail : sulsel@bpkp.go.id