Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan

Permohonan Informasi

A. Pemohon dapat mengunjungi  laman PPID BPKP https://eos.bpkp.go.id/ppid/public/ untuk mengajukan permintaan informasi.

B. Pemohon juga dapat mengajukan permintaan informasi dengan melengkapi data sebagai berikut

  1. Pemohon diwajibkan mengisi formulir permintaan informasi secara lengkap, terdiri atas:
    • data diri yaitu: nama, alamat, nomor telepon, nomor identitas, fotocopy/ hasil scan identitas diri.
    • data mengenai informasi yang diminta: perihal (subyek), sumbernya, format informasi (lisan, soft copy atau print out), serta beserta tujuan penggunaanya.
    • surat pernyataan pemanfaatan informasi sesuai tujuan pemintaan informasi

Pemohon informasi juga dapat melakukan permohonan informasi publik BPKP melalui email : sulsel@bpkp.go.id

  1. Pemohon dapat mengambil informasi yang dibutuhkannya pada waktu yang telah ditetapkan dengan menunjukkan/mencantumkan nomor surat jawaban dan tanda pengenal.
  2. Dokumen yang tidak diambil sampai tenggang waktu berakhir diserahkan kepada staf PPID untuk diarsipkan

 

Daftar Informasi Publik Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan


Share   

 

Temukan Kami di :

 



Jln. Tamalanrea Raya No.3
Bumi Tamalarea Permai (BTP) Makassar
Kotak Pos 176 Telp. 0411-590591;590592,
Fax : 0411-590595 E-mail : sulsel@bpkp.go.id