Di dalam Renstra BPKP Tahun 2020-2024, Tujuan dan Sasaran Strategis dijabarkan ke dalam Program dan Sasaran Program. Terdapat dua program yang dimiliki BPKP yaitu Program 01: Program Dukungan Manajemen Internal. Program ini merupakan penjabaran dari Tujuan Strategis Kedua dan Sasaran Strategis VI. Tanggungjawab program ini diberikan kepada Unit Kerja Kebiroan yaitu Biro MKOT, Biro SDM, Biro Keuangan, Biro Hukum dan Komunikasi dan Biro Hukum. Program kedua adalah Program 06: Program Pengawasan Pembangunan. Program ini merupakan penjabaran dari Tujuan Strategis Pertama dan lima Sasaran Strategisnya. Tanggungjawab program ini diberikan kepada Unit Kerja Kedeputian, Unit Kerja Perwakilan, Unit Kerja Inspektorat dan Unit Kerja Pusat-pusat.
Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan memberikan dukungan atas pencapaian Program 06 melalui dukungan pencapaian 13 (tiga belas) sasaran program. Penjabaran dari sasaran strategis kedalam sasaran program adalah sebagai berikut:
Merujuk pada Renstra BPKP Tahun 2020-2024, Kegiatan yang menjadi tanggung jawab Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan adalah Kegiatan 6: Pelaksanaan Pengawasan Pembangunan. Terdapat 21 (dua puluh satu) program pengawasan dengan 36 (tiga puluh enam) indikator kinerja kegiatan sebagai berikut:
PROFILE |
Sambutan Kepala Perwakilan |
Visi dan Misi |
Tugas Pokok dan Fungsi |
Sumber Daya Manusia |
Struktur Organisasi |
Sarana dan Prasarana |
LAYANAN |
Informasi Kinerja |
Poliklinik BPKP Sulsel |
Standar Pelayanan |
Program dan Kegiatan |
Target dan Capaian Kegiatan |
Program dan Kegiatan |
Ringkasan Informasi Kinerja |
Nilai Anggaran |
Penanggungjawab dan Jadwal Pelaksanaan Kegiatan |
Perjanjian Kinerja |
Produk dan Layanan |
Daftar Informasi Publik |
Informasi Berkala |
Informasi Serta Merta |
Informasi Setiap Saat |
Informasi Dikecualikan |
Permohonan Informasi |
Peraturan Terkait PPID |
Situs Terkait |
|
Jln. Tamalanrea Raya No.3 |