Perwakilan BPKP Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Tata Cara Penyampaian Apresiasi dan Pengaduan

Tata Cara Penyampaian Apresiasi, Saran, dan Pengaduan atas Penyalahgunaan Wewenang atau Pelanggaran

 

Apresiasi, Saran maupun Pengaduan dapat disampaikan melalui link aplikasi Si-Lapisketan.

https://silapisketan.id/

Si-Lapisketan adalah sebuah sistem Layanan Pengaduan yang dikembangkan oleh Perwakilan BPKP D.I. Yogyakarta untuk mengelola apresiasi, saran, maupun keluhan terkait layanan, penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai Perwakilan BPKP D.I. Yogyakarta maupun pihak yang mendapat izin atau perjanjian kerja dari Perwakilan BPKP D.I. Yogyakarta.

Selain melalui aplikasi Si-Lapisketan, apresiasi, saran, dan pengaduan dapat juga disampaikan melalui whatsapp di nomor 087700606969

 

 

 


Share