Perwakilan BPKP Provinsi Riau

Koordinator Pengawasan JFA Bidang Investigasi

Adi Sucipto - Korwas JFA Bidang Investigasi

Korupsi adalah masalah komplek dan dinamis, keberhasilan pemberantasan korupsi sangat tergantung pada faktor individual (moral, etika dan gaya hidup), faktor operasional (kepemimpinan, pengendalian, akuntabilitas dan budaya organisasi), faktor lingkungan kelembagaan (sistem hukum, politik, dan ekonomi), faktor masyarakat (beliefs, values, norms) serta kesadaran masyarakat. Di pihak lain tindakan korupsi dapat mempengaruhi moral, sikap dan gaya hidup karyawan, evektivitas kepemimpinan, pengendalian, budaya organisasi serta lama kelamaan dapat mempengaruhi kelembagaan dan masyarakat pada umumnya.

Dalam rangka melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi, Perwakilan BPKP Provinsi Riau membangun strategi tiga pilar, yaitu:

1. Pilar Represif / Investigatif 

Pilar Investigatif adalah strategi pemberantasan korupsi melalui pendeteksian, pengungkapan kejadian terindikasi KKN, serta penindakan pemberian sanksi atau hukuman bagi pelakunya sesuai dengan perundangan yang berlaku.

kegiatan Bidang Investigasi dalam melaksanakan strategi ini antara lain:

1) Audit Investigatif terhadap kasus yang berindikasi tindak pidana korupsi yang berasal dari pengembangan audit reguler, tindak lanjut dari pengaduan masyarakat, permintaan instansi penyidik (KPK, Kepolisian dan Kejaksaan) dan permintaan instansi lainnya seperti pemda;

2) Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dilaksanakan dalam rangka membantu proses hukum tindak pidana korupsi yang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum;

3) Penugasan Perbantuan melalui pemberian keterangan ahli di persidangan pengadilan tindak pidana korupsi dan perbantuan tenaga auditor kepada instansi lain dalam rangka penanganan dugaan penyimpangan terindikasi tindak pidana korupsi.

Dalam melaksanakan strategi ini, Perwakilan BPKP Provinsi Riau bekerja sama dengan aparat penegak hukum yaitu kepolisian, kejaksaan dan KPK.

2. Pilar Pre-emptif / Edukatif

Pilar Pre-emptif/Edukatif adalah strategi pencegahan korupsi melalui peningkatan kesadaran dan kepedulian publik terhadap permasalahan korupsi. Kegiatan bidang investigasi dalam melaksanakan strategi ini antara lain melalui kegiatan sosialisasi anti korupsi kepada kelompok masyarakat tertentu yang dilakukan secara sistematis.

Adapun kelompok masyarakat yang telah dilakukan sosialisasi antara lain pegawai pemda, ulama, guru, pelajar, mahasiswa, siswa setingkat SMA atau SMP, auditor Bawasda Provinsi atau Kabupaten, pekerja seni, istri pegawai negeri dan pemuda. Pada umumnya seluruh peserta menyambut positif kegiatan-kegiatan sosialisasi dimaksud.

3. Pilar Preventif

Pilar Preventif adalah strategi pencegahan korupsi dengan jalan membuat instrumen yang dapat memperkuat pengendalian intern organisasi sehingga dapat menciptakan kondisi yang kondusif bagi organisasi dan lingkungannya dalam melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Kegiatan bidang Investigasi dalam melaksanakan strategi ini antara lain:

1) Pengembangan sistem pengendalian intern yang dirancang secara spesifik untuk mencegah menangkal dan memudahkan pengungkapan kejadian yang berindikasi korupsi yang disebut Fraud Control Plan.

2) Pemberian solusi bagi instansi pemerintah atas permasalahan yang menghambat kelancaran pembangunan.

Bidang Investigasi Perwakilan BPKP Provinsi Riau telah membantu beberapa instansi pemerintah dalam membangun Fraud Control Plan antara lain BPMP2T Kabupaten Siak. Selain itu, telah melakukan sosialisasi kepada Badan Pengawas Kabupaten, Rumah Sakit, serta Aparat Pemerintah Desa.

Fraud Control Plan merupakan produk unggulan BPKP, khususnya Deputi Bidang Investigasi dan mulai diperkenalkan ke seluruh Indonesia melalui perwakilan BPKP di daerah.

Dengan meningkatnya kegiatan yang bersifat pre-emptif dan preventif maka diharapkan kegiatan investigasi dapat menurun.


Share   
PRODUK LAYANAN
Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah
Bidang Investigasi
Bidang Instansi Pemerintah Pusat
Bidang Akuntan Negara
Bidang Program dan Pelaporan serta Pembinaan APIP
Bagian Umum
PROFIL
Tugas Pokok dan Fungsi
Struktur Organisasi
Dukungan Sumber Daya Manusia
Kata Pengantar
Visi dan Misi
Wilayah Pengawasan
RINGKASAN INFORMASI KINERJA
Laporan Kinerja
RINGKASAN PROGRAM KEGIATAN
Rencana Strategis Perwakian BPKP Provinsi Riau Tahun 2020-2024
Perjanjian Kinerja
Rencana Kinerja
Rencana Aksi Kinerja
Indikator Kinerja Utama 2020-2024
LAPORAN KEUANGAN AUDITED
Laporan Keuangan Audited
STANDAR LAYANAN PUBLIK
Prosedur Layanan Informasi Publik
Prosedur Layanan Permohonan Bantuan Kedinasan
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Ikuti Kami

            

 

 


 

Selembayung Pengawasan