Korupsi adalah masalah komplek dan dinamis, keberhasilan pemberantasan korupsi sangat tergantung pada faktor individual (moral, etika dan gaya hidup), faktor operasional (kepemimpinan, pengendalian, akuntabilitas dan budaya organisasi), faktor lingkungan kelembagaan (sistem hukum, politik, dan ekonomi), faktor masyarakat (beliefs, values, norms) serta kesadaran masyarakat. Di pihak lain tindakan korupsi dapat mempengaruhi moral, sikap dan gaya hidup karyawan, evektivitas kepemimpinan, pengendalian, budaya organisasi serta lama kelamaan dapat mempengaruhi kelembagaan dan masyarakat pada umumnya.
Dalam rangka melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi, Perwakilan BPKP Provinsi Riau membangun strategi tiga pilar, yaitu:
1. Pilar Represif / Investigatif
Pilar Investigatif adalah strategi pemberantasan korupsi melalui pendeteksian, pengungkapan kejadian terindikasi KKN, serta penindakan pemberian sanksi atau hukuman bagi pelakunya sesuai dengan perundangan yang berlaku.
kegiatan Bidang Investigasi dalam melaksanakan strategi ini antara lain:
1) Audit Investigatif terhadap kasus yang berindikasi tindak pidana korupsi yang berasal dari pengembangan audit reguler, tindak lanjut dari pengaduan masyarakat, permintaan instansi penyidik (KPK, Kepolisian dan Kejaksaan) dan permintaan instansi lainnya seperti pemda;
2) Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dilaksanakan dalam rangka membantu proses hukum tindak pidana korupsi yang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum;
3) Penugasan Perbantuan melalui pemberian keterangan ahli di persidangan pengadilan tindak pidana korupsi dan perbantuan tenaga auditor kepada instansi lain dalam rangka penanganan dugaan penyimpangan terindikasi tindak pidana korupsi.
Dalam melaksanakan strategi ini, Perwakilan BPKP Provinsi Riau bekerja sama dengan aparat penegak hukum yaitu kepolisian, kejaksaan dan KPK.
2. Pilar Pre-emptif / Edukatif
Pilar Pre-emptif/Edukatif adalah strategi pencegahan korupsi melalui peningkatan kesadaran dan kepedulian publik terhadap permasalahan korupsi. Kegiatan bidang investigasi dalam melaksanakan strategi ini antara lain melalui kegiatan sosialisasi anti korupsi kepada kelompok masyarakat tertentu yang dilakukan secara sistematis.
Adapun kelompok masyarakat yang telah dilakukan sosialisasi antara lain pegawai pemda, ulama, guru, pelajar, mahasiswa, siswa setingkat SMA atau SMP, auditor Bawasda Provinsi atau Kabupaten, pekerja seni, istri pegawai negeri dan pemuda. Pada umumnya seluruh peserta menyambut positif kegiatan-kegiatan sosialisasi dimaksud.
3. Pilar Preventif
Pilar Preventif adalah strategi pencegahan korupsi dengan jalan membuat instrumen yang dapat memperkuat pengendalian intern organisasi sehingga dapat menciptakan kondisi yang kondusif bagi organisasi dan lingkungannya dalam melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Kegiatan bidang Investigasi dalam melaksanakan strategi ini antara lain:
1) Pengembangan sistem pengendalian intern yang dirancang secara spesifik untuk mencegah menangkal dan memudahkan pengungkapan kejadian yang berindikasi korupsi yang disebut Fraud Control Plan.
2) Pemberian solusi bagi instansi pemerintah atas permasalahan yang menghambat kelancaran pembangunan.
Bidang Investigasi Perwakilan BPKP Provinsi Riau telah membantu beberapa instansi pemerintah dalam membangun Fraud Control Plan antara lain BPMP2T Kabupaten Siak. Selain itu, telah melakukan sosialisasi kepada Badan Pengawas Kabupaten, Rumah Sakit, serta Aparat Pemerintah Desa.
Fraud Control Plan merupakan produk unggulan BPKP, khususnya Deputi Bidang Investigasi dan mulai diperkenalkan ke seluruh Indonesia melalui perwakilan BPKP di daerah.
Dengan meningkatnya kegiatan yang bersifat pre-emptif dan preventif maka diharapkan kegiatan investigasi dapat menurun.
PRODUK LAYANAN |
Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah |
Bidang Investigasi |
Bidang Instansi Pemerintah Pusat |
Bidang Akuntan Negara |
Bidang Program dan Pelaporan serta Pembinaan APIP |
Bagian Umum |
PROFIL |
Tugas Pokok dan Fungsi |
Struktur Organisasi |
Dukungan Sumber Daya Manusia |
Kata Pengantar |
Visi dan Misi |
Wilayah Pengawasan |
RINGKASAN INFORMASI KINERJA |
Laporan Kinerja |
RINGKASAN PROGRAM KEGIATAN |
Rencana Strategis Perwakian BPKP Provinsi Riau Tahun 2020-2024 |
Perjanjian Kinerja |
Rencana Kinerja |
Rencana Aksi Kinerja |
Indikator Kinerja Utama 2020-2024 |
LAPORAN KEUANGAN AUDITED |
Laporan Keuangan Audited |