Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam PMK

Renstra

Rencana Strategis (RENSTRA)
 

Perencanaan Strategis (RENSTRA) merupakan proses berkelanjutan dan sistematis dari pembuatan keputusan yang beresiko, dengan memanfaatkan sebanyak-banyaknya pengetahuan antisipatif dan mengorganisasikannya secara sistematis untuk usaha-usaha melaksanakan keputusan tersebut dan mengukur hasilnya melalui umpan balik yang sistematis. Secara singkat Rencana Stratejik Deputi Bidang Polhukam PMK dapat dituangkan sebagai berikut :

  1. Terfasilitasinya percepatan terwujudnya pertumbuhan pembangunan yang sehat pada instansi Pemerintah Bidang Polhukam PMK;
  2. Terlaksananya evaluasi LAKIP pada instansi pemerintah Bidang Polhukam PMK;
  3. Terlaksananya percepatan terwujudnya SKAD pada instansi pemerintah Bidang Polhukam PMK;
  4. Terfasilitasinya percepatan meningkatnya kualitas pelayanan IP Bidang Polhukam PMK;
  5. Meningkatnya kualitas hasil pengawasan;
  6. Meningkatnya profesionalisme SDM Deputi Bidang Polhukam PMK;
  7. Meningkatnya kapasitas kelembagaan;
  8. Terwujudnya Resntra, Renja, Jatekwas, RKT;
  9. Terwujudnya LAKIP pada Deputi Polhukam PMK;
  10. Tersedianya sarana dan prasarana yang berkualitas;
  11. Terjaminnya ketersediaan anggaran.

Share