Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat

permohonan informasi

Pemohon dapat mengunjungi  website www.bpkp.go.id  atau kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat untuk mengajukan permintaan informasi.

  1. Pemohon diwajibkan mengisi formulir permintaan informasi di meja layanan informasi secara lengkap, terdiri atas:
  • data diri yaitu: nama, alamat, nomor telepon, nomor identitas, fotocopy/hasil scan identitas diri.
  • data mengenai informasi yang diminta: perihal(subyek), sumbernya, format informasi (lisan,soft copy atau print out), serta alasannya
  • surat pernyataan pemanfaatan informasi sesuai tujuan pemintaan informasi

Formulir Permintaan Informasi

Surat Pernyataan Pemanfaatan Informasi Sesuai Tujuan Pemintaan Informasi 

Pemohon informasi juga dapat melakukan permohonan informasi publik BPKP melalui online.

  1. Pemohon dapat mengambil informasi yang dibutuhkannya pada waktu yang telah ditetapkan dengan menunjukkan/mencantumkan nomor surat jawaban dan tanda pengenal.
  2. Dokumen yang tidak diambil sampai tenggang waktu berakhir diserahkan kepada staf PPID untuk diarsipkan

Share   

KONTAK KAMI

 Alamat Kantor
Jalan Ahmad Yani, Pontianak 78124
Telepon (0561)712427, Faksimile (0561)712428
kalbar@bpkp.go.id