Berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoaman Pembangunan Zona Integritas Menuju Zona Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah, Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur telah menyusun Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM.
Tentang Kami |
Tugas Pokok dan Fungsi |
Struktur Organisasi |
Sumber Daya Manusia |
Sejarah Singkat dan Gambaran Umum |
Visi dan Misi |
Wilayah Kerja |
Produk dan Layanan |
Sarana dan Prasana |
Daftar Informasi Publik |
Informasi Berkala |
Informasi Serta Merta |
Informasi Setiap Saat |
Informasi Yang Dikecualikan |
Media Sosial Kami |
Ikuti Media Sosial Kami |
Website Resmi Pemerintah Daerah Di Jawa Timur |
Link Website Resmi Pemerintah Daerah |
Pembangunan Zona Integritas |
Video Profil |
Laporan Pembangunan Zona Integritas |
Surat Keputusan Pembangunan Zona Integritas |
Rencana Kerja |