Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur

Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas

Berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoaman Pembangunan Zona Integritas Menuju Zona Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah, Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur telah menyusun Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM.


Share