PRODUK LAYANAN BIDANG INVESTIGASI
![]() |
![]() |
Korwas Investigasi I | Korwas Investigasi II |
1. Pilar Investigatif / Represif
Pilar Investigatif yaitu kegiatan Bidang Investigasi yang bersifat pendeteksian, pengungkapan, serta penindakan kejadian berindikasi KKN antara lain melalui :
1. Audit Investigatif terhadap kasus yang berindikasi tindak pidana korupsi yang berasal dari pengembangan audit reguler, tindak lanjut dari pengaduan masyarakat, permintaan instansi penyidik (KPK, Kepolisian dan Kejaksaan) dan permintaan instansi lainnya seperti pemda.
2. Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dalam rangka membantu instansi penyidik (Kepolisian dan Kejaksaan).
3. Penugasan Perbantuan melalui pemberian keterangan ahli di sidang pengadilan dan perbantuan tenaga auditor kepada instansi penyidik (Kepolisian dan Kejaksaan)
2. Pilar Pre-emptif / Edukatif
Pilar Pre-emptif/Edukatif yaitu usaha untuk meningkatkan kepedulian publik terhadap permasalahan korupsi, antara lain melalui sosialisasi program anti korupsi kepada kelompok masyarakat tertentu secara sistematis. Selama tahun 2012 Bidang Investigasi Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara telah melakukan kegiatan sosialisasi sebanyak 8 (delapan) kali dan pada tahun 2013 sebanyak 7 (tujuh) kali. Sosialisasi ini meliputi Penilaian Inisiatif Anti Korupsi (PIAK) dan Fraud Control Plan (FCP) atau Program Anti Korupsi pada focus group Mahasiswa, penerima bantuan dana BOS serta pada dinas dan instansi di lingkungan pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
3. Pilar Preventif
Pilar Preventif yaitu melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan terciptanya kondisi yang kondusif terhadap pencegahan tindak pidana korupsi, antara lain:
1. Pengembangan sistem pengendalian intern yang dirancang khusus untuk mencegah korupsi.
2. Evaluasi atas Hambatan Kelancaran Pembangunan.
PROFIL |
Kata Pengantar |
Tugas Pokok dan Fungsi |
Struktur Organisasi |
Dukungan Sumber Daya Manusia |
Visi dan Misi |
GALERI KEGIATAN |
Foto Kegiatan |
PERAN DAN PERJANJIAN KINERJA |
Peran BPKP SUMUT |
Perjanjian Kinerja BPKP SUMUT |
PRODUK LAYANAN |
Akuntabilitas Pemerintah Daerah |
Akuntan Negara |
Investigasi |
Instansi Pemerintah Pusat |
Bagian Tata Usaha |
P3 APIP |
LAPORAN KINERJA |
Laporan Hasil Pengawasan |
Laporan Kinerja |
Laporan Kinerja 2021 |
PELAYANAN PUBLIK |
Laporan Keuangan |
Laporan BMN |
Survei Kepuasan Layanan BPKP SUMUT |
DOKUMEN PERENCANAAN |
Rencana Aksi Atas Kinerja |
Rencana Kinerja |
Rencana Umum Pengadaan Tahun Anggaran 2021 |
KONTAK: Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara
Jl. Jend.l Gatot Subroto, Km.5,5 Medan 20122
Telp. (061) 847 4847, Fax. (061) 847 2842
Email : sumut@bpkp.go.id
Download (Klik gambar yg diinginkan)
Sosial Media
|
|
||
|
|