Sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas yang sudah dipercayakan dan sebagai wujud penerapan tata kelola pemerintahan yang baik, Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara telah menyusun laporan Kinerja Tahun 2019. Laporan kinerja tersebut disusun berdasarkan Rencana Strategis Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara periode tahun 2015-2019 dan Perjanjian Kinerja Tahun 2019. Dalam kedua dokumen tersebut telah ditetapkan indikator kinerja utama (IKU) sebagai ukuran keberhasilan organisasi dalam melaksanakan sasaran kinerja yang telah ditetapkan.
Dalam perjanjian kinerja tahun 2019 telah ditetapkan 8 sasaran program dengan 18 IKU. Dari 8 (delapan) sasaran program, 6 (enam) sasaran program rata-rata capaian IKU-nya melebihi target , 1 (satu) sasaran program berada di bawah target, dan 1 (satu) sasaran program tidak dapat mencapai target atau capaian nol. Capaian sasaran program tersebut tidak lepas dari capaian IKU yang ada di tiap sasaran program yang berjumlah 18 IKU. Dari 18 IKU, 12 IKU melebihi target, 4 IKU berada di bawah target, dan 2 IKU tidak mencapai target atau capaian “0”.
Detail Download
Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara telah menyusun Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2015-2019 yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, dan kegiatan, dilengkapi dengan indikator kinerja dan target yang akan dicapai, serta rencana pendanaan dalam tahun 2015-2019, yang selanjutnya menjadi acuan dalam penyusunan Kebijakan Pengawasan (Jakwas) dan Perjanjian Kinerja (Perkin) setiap tahun.
Visi Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara adalah menjadi Auditor Internal Pemerintah RI Berkelas Dunia untuk Meningkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Nasional di Wilayah Sumatera Utara. Sebagai Auditor Internal Pemerintah RI, Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara berperan membantu pemerintah dalam meningkatkan akuntabilitas keuangan negara, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta membantu upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diamanatkan dalam RPJMN 2015-2019.
Untuk mewujudkan visinya, Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara memiliki tiga misi, yaitu (1) Menyelenggarakan Pengawasan Intern terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Nasional guna Mendukung Tata Kelola Pemerintahan dan Korporasi yang Bersih dan Efektif di Wilayah Sumatera Utara; (2) Membina Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah yang Efektif di Wilayah Sumatera Utara; serta (3) Mengembangkan Kapabilitas Pengawasan Intern Pemerintah yang Profesional dan Kompeten di Wilayah Sumatera Utara.
Dalam mencapai visi dan misi tersebut, Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara menetapkan tiga tujuan strategis yang akan dicapai dalam tahun 2015-2019, yaitu (1)Peningkatan Kualitas Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Nasional yang Bersih dan Efektif di Wilayah Sumatera Utara; (2) Peningkatan Efektivitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Wilayah Sumatera Utara; dan (3) Peningkatan Kapabilitas Pengawasan Intern Pemerintah yang Profesional dan Kompeten di Wilayah Sumatera Utara. Untuk mencapai tujuan di atas, Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara telah merumuskan delapan sasaran program sebagai dasar pengukuran kinerja BPKP yang dituangkan dalam dokumen Perjanjian Kinerja.
Laporan Kinerja (LKj) Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara Tahun 2017 ini merupakan salah satu media yang menunjukkan kesiapan Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara untuk mampu menjawab pertanyaan atas pencapaian kinerja tahun 2017. LKj juga dimanfaatkan sebagai alat kendali dan alat pengukuran kinerja secara kuantitatif menuju terwujudnya akuntabilitas keuangan negara yang berkualitas.Hasil penilaian atas pelaksanaan kinerja tahun 2017 menunjukkan sebagian besar sasaran program dan kegiatan Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara telah tercapai. Sasaran Progran dan Kegiatan, berikut capainnya pada tahun 2017 dapat dilihat pada Tabel RE.1.
Detail Download
PROFIL |
Kata Pengantar |
Tugas Pokok dan Fungsi |
Struktur Organisasi |
Dukungan Sumber Daya Manusia |
Visi dan Misi |
GALERI KEGIATAN |
Foto Kegiatan |
PERAN DAN PERJANJIAN KINERJA |
Peran BPKP SUMUT |
Perjanjian Kinerja BPKP SUMUT |
PRODUK LAYANAN |
Akuntabilitas Pemerintah Daerah |
Akuntan Negara |
Investigasi |
Instansi Pemerintah Pusat |
Bagian Tata Usaha |
P3 APIP |
LAPORAN KINERJA |
Laporan Hasil Pengawasan |
Laporan Kinerja |
Laporan Kinerja 2021 |
PELAYANAN PUBLIK |
Laporan Keuangan |
Laporan BMN |
Survei Kepuasan Layanan BPKP SUMUT |
DOKUMEN PERENCANAAN |
Rencana Aksi Atas Kinerja |
Rencana Kinerja |
Rencana Umum Pengadaan Tahun Anggaran 2021 |
KONTAK: Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara
Jl. Jend.l Gatot Subroto, Km.5,5 Medan 20122
Telp. (061) 847 4847, Fax. (061) 847 2842
Email : sumut@bpkp.go.id
Download (Klik gambar yg diinginkan)
Sosial Media
|
|
||
|
|