Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara

Rencana Kinerja

PERENCANAAN KINERJA BPKP PERWAKILAN SUMATERA UTARA

 

  • RENCANA KINERJA TAHUN 2018

Sebagai auditor intern pemerintah, BPKP melaksanakan tugas dan fungsinya di bidang pengawasan intern untuk mendukung keberhasilan pembangunan sebagaimana telah diamanatkan dalam RPJMN 2015–2019.  Oleh karena itu, arah kebijakan strategi, kerangka regulasi serta kerangka kelembagaan BPKP difokuskan untuk memberikan kontribusi kepada pemerintah dalam mencapai keberhasilan sasaran pembangunan yang dicita-citakan selama lima tahun ke depan.  Untuk itu, BPKP merancang strategi pengawasan ke dalam empat fokus atau dimensi sebagai respon terhadap kompleksitas isu pembangunan nasional sebagai berikut:

1. Pengawalan Pembangunan Nasional
Pengawalan Pembangunan Nasional diarahkan untuk memastikan diterapkannya tata kelola yang baik dalam pencapaian target-target pembangunan nasional, memberikan early warning dan solusi terhadap permasalahan yang mungkin menghambat jalannya pembangunaan, serta menyediakan informasi yang mutakhir dan akurat bagi pengambilan keputusan Presiden.

2. Peningkatan Ruang Fiskal
Pengawasan intern diarahkan antara lain untuk memastikan efektivitas kegiatan peningkatan ruang fiskal dari sektor penerimaan negara/daerah.  Kegiatan pengawasan difokuskan pada kegiatan dalam rangka optimalisasi penerimaan negara/daerah yang berasal dari sektor perpajakan, kepabeanan, dan PNBP.

3. Pengamanan Aset Negara/Daerah
Pengawasan atas pengamanan aset negara/daerah diarahkan untuk memastikan efektivitas pengamanan terhadap aset-aset negara.  Kegiatan pengawasan difokuskan pada kasus-kasus penyimpangan yang berindikasi merugikan keuangan negara/daerah, perhitungan kerugian keuangan negara/daerah, pemberian keterangan ahli, upaya pencegahan korupsi melalui peningkatan kualitas namajemen aset negara/daerah, permasalahan terkait aset sebagaimana hasil audit BPK-RI.

4. Peningkatan Governance System
Pengawasan atas peningkatan governance system diarahkan untuk memastikan efektivitas SPIP dalam rangka mewujudkan akuntabilitas keuangan negara/daerah/desa/BUMN/D.Kegiatan pengawasan diarahkan pada peningkatan kualitas laporan keuangan pada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah yang memperoleh opini disclaimer dari BPK-RI, dan peningkatan tata kelola yang baik pada BUMN/BUMD/BL. Sebagai alat untuk mengelola sumber daya yang terbatas dalam rangka mengekseskusi strategi pengawasan tersebut, maka BPKP menyusun rencana jangka menengah berupa Rencana Strategis (Renstra) periode 2015-2019 dengan mengacu kepada Peraturan Menteri PPN/Bappenas Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Renstra K/L.

Berikut Rekapitulasi Perencanaan Kegiatan Pengawasan Tahun 2018:

No

Bulan Penugasan

Jumlah PP

1

Januari

9

2

Pebruari

29

3

Maret

46

4

April

42

5

Mei

33

6

Juni

34

7

Juli

25

8

Agustus

31

9

September

59

10

Oktober

21

11

Nopember

11

12

Desember

24

 

Jumlah

364

Selengkapnya diundah dari link berikut ini:

/public/upload/unit/sumut/files/pkpt 2018.pdf

 


Share   

 

 


 

     
  RENSTRA 2020-2024