Rencana Kinerja tahun 2022 menjabarkan target kinerja yang harus dicapai dalam satu tahun pelaksanaan kegiatan. Target kinerja ini merepresentasikan nilai kuantitatif yang harus dicapai baik pada tingkat sasaran strategik maupun tingkat kegiatan, dan merupakan alat pengukur keberhasilan setiap akhir periode pelaksanaan sehingga merupakan bagian tak terpisahkan dari siklus akuntabilitas kinerja yang dimulai dari perencanaan strategis yang diakhiri dengan penyusunan Laporan Akuntablitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).
Rencana Kinerja tahun 2019 menjabarkan target kinerja yang harus dicapai dalam satu tahun pelaksanaan kegiatan. Target kinerja ini merepresentasikan nilai kuantitatif yang harus dicapai baik pada tingkat sasaran strategik maupun tingkat kegiatan, dan merupakan alat pengukur keberhasilan setiap akhir periode pelaksanaan sehingga merupakan bagian tak terpisahkan dari siklus akuntabilitas kinerja yang dimulai dari perencanaan strategis yang diakhiri dengan penyusunan Laporan Akuntablitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).
Rencana Kinerja tahun 2018 menjabarkan target kinerja yang harus dicapai dalam satu tahun pelaksanaan kegiatan. Target kinerja ini merepresentasikan nilai kuantitatif yang harus dicapai baik pada tingkat sasaran strategik maupun tingkat kegiatan, dan merupakan alat pengukur keberhasilan setiap akhir periode pelaksanaan sehingga merupakan bagian tak terpisahkan dari siklus akuntabilitas kinerja yang dimulai dari perencanaan strategis yang diakhiri dengan penyusunan Laporan Akuntablitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).
Rencana Kinerja tahun 2017 menjabarkan target kinerja yang harus dicapai dalam satu tahun pelaksanaan kegiatan. Target kinerja ini merepresentasikan nilai kuantitatif yang harus dicapai baik pada tingkat sasaran strategik maupun tingkat kegiatan, dan merupakan alat pengukur keberhasilan setiap akhir periode pelaksanaan sehingga merupakan bagian tak terpisahkan dari siklus akuntabilitas kinerja yang dimulai dari perencanaan strategis yang diakhiri dengan penyusunan Laporan Akuntablitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).
Rencana Kinerja tahun 2016 menjabarkan target kinerja yang harus dicapai dalam satu tahun pelaksanaan kegiatan. Target kinerja ini merepresentasikan nilai kuantitatif yang harus dicapai baik pada tingkat sasaran strategik maupun tingkat kegiatan, dan merupakan alat pengukur keberhasilan setiap akhir periode pelaksanaan sehingga merupakan bagian tak terpisahkan dari siklus akuntabilitas kinerja yang dimulai dari perencanaan strategis yang diakhiri dengan penyusunan Laporan Akuntablitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).
/public/upload/unit/sumbar/files/RENJA BPKP SUMBAR 2016.pdf
Rencana Kinerja tahun 2015 menjabarkan target kinerja yang harus dicapai dalam satu tahun pelaksanaan kegiatan. Target kinerja ini merepresentasikan nilai kuantitatif yang harus dicapai baik pada tingkat sasaran strategik maupun tingkat kegiatan, dan merupakan alat pengukur keberhasilan setiap akhir periode pelaksanaan sehingga merupakan bagian tak terpisahkan dari siklus akuntabilitas kinerja yang dimulai dari perencanaan strategis yang diakhiri dengan penyusunan Laporan Akuntablitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).
/public/upload/unit/sumbar/files/RENJA 2015.pdf
TENTANG KAMI |
Sejarah Singkat |
Visi, Misi dan Nilai |
Tugas Pokok dan Fungsi |
Wilayah Pengawasan |
Produk dan Layanan |
PROFIL |
Dukungan Sumber Daya Manusia |
Sarana dan Prasarana |
Struktur Organisasi |
Profil Pimpinan |
DOKUMEN PERENCANAAN |
Rencana Kinerja |
Rencana Strategis |
Rencana Aksi |
PKPT |
Perjanjian Kinerja |
LAPORAN KINERJA DAN KEUANGAN |
Laporan Kinerja |
Laporan Keuangan |
Laporan Hasil Pengawasan |
INFORMASI LAINNYA |
Lelang |
Profil Pemerintah Daerah |
Level Maturitas SPIP |
Level Kapabilitas APIP |
Hasil Survei |
Pengadaan Barang dan Jasa |
INOVASI BPKP SUMBAR |
Layanan Online Bidang Investigasi |
Tanyo AN |
JAWARA APD |
Layanan Mahasiswa Magang |
Peningkatan Kapabilitas APIP |
Merpati IPP |
DAFTAR INFORMASI PUBLIK |
Informasi Setiap Saat |
Informasi Berkala |
Informasi Serta Merta |
Informasi Yang Dikecualikan |