Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara
Struktur Organisasi
STRUKTUR ORGANISASI
Berdasarkan Peraturan Kepala Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 14 Tahun 2014, Struktur Organisasi BPKP Perwakilan adalah sebagai berikut:
.png)
*Data Update 20 September 2023
-
Susunan Organisasi BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara terdiri dari :
-
Bagian Tata Usaha, terdiri dari :
-
Sub Bagian Kepegawaian
-
Sub Bagian Keuangan
-
Sub Bagian Umum
-
Koordinator Pengawasan Bidang Pengawasan Intansi Pemerintah Pusat;
-
Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah
-
Koordinator Pengawasan Bidang Akuntan Negara
-
Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi
-
Koordinator Pengawasan Bidang Prolap Serta Pembinaan APIP
-
Bagian Tata Usaha mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana dan program pengawasan, urusan kepegawaian, keuangan, urusan dalam, perlengkapan, rumah tangga, pengelolaan perpustakaan dan pelaporan hasil pengawasan.
-
Bagian Tata Usaha menyelenggarakan fungsi :
-
penyusunan rencana dan program pengawasan
-
pelaksanaan urusan kepegawaian, keuangan, persuratan, urusan dalam, perlengkapan dan rumah tangga
-
pengelolaan perpustakaan
-
penyusunan laporan berkala hasil pengawasan
-
Adapun Bidang Pengawasan mempunyai tugas :
-
Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Pusat mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana, program, pelaksanaan pengawasan intansi pemerintah pusat, dan evaluasi hasil pengawasan
-
Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana, program, dan pengawasan intansi pemerintah daerah atas permintaan daerah serta pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan akuntabilitas, dan evaluasi hasil pengawasan
-
Bidang Akuntan Negara mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana, program dan pelaksanaan pemeriksaan serta evaluasi pelaksanaan good corporate governance dan laporan akuntabilitas kinerja badan usaha milik negara,Pertamina, cabang usaha Pertamina, kontraktor bagi hasil dan kontrak kerjasama, badan-badan lain yang didalamnya terdapat kepentingan pemerintah, dan badan usaha milik daerah atas permintaan daerah, serta evaluasi hasil pemeriksaan.
-
Bidang Investigasi mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana, program, dan pelaksanaan pemeriksaan terhadap indikasi penyimpangan yang merugikan negara, badan usaha milik negara, dan badan-badan lain yang didalamnya terdapat kepentingan pemerintah, pemeriksaan terhadap hambatan kelancaran pembangunan, dan pmeberian bantuan pemeriksaan pada instansi penyidik dan instansi pemerintah lainnya.
Selain struktur organisasi tersebut di atas, terdapat Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melakukan kegiatan sesuai dengan jabatan fungsional masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, Kelompok Jabatan Fungsional terdiri dari Jabatan Fungsional Auditor dan sejumlah jabatan fungsional lainnya yaitu Kelompok Jabatan Fungsional Pranata Komputer, Kelompok Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian, Kelompok Jabatan Fungsional Arsiparis, dan Jabatan Fungsional Umum Lainnya.
Share