Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah

Bidang P3A

Bidang Program dan Pelaporan serta Pembinaan APIP (P3A) mempunyai tupoksi memimpin, mengoordinasikan, mengelola kegiatan penyiapan bahan penyusunan rencana dan program kegiatan, penyiapan bahan laporan realisasi kegiatan, penyusunan laporan berkala atas hasil-hasil pengawasan serta program Pembinaan APIP (termasuk pembinaan jabatan fungsional auditor/JFA di lingkungan Perwakilan dan APIP Daerah). 

Tugas Bidang P3A diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Menyiapkan bahan penyusunan rencana strategis (5 tahunan) dan rencana kinerja perwakilan serta mengompilasikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Kegiatan Pengawasan Tahunan yang meliputi Program Kerja Pengawasan dan Pembinaan Tahunan (PKP2T) dan Program Kerja Administrasi Umum (PKAU) berikut revisinya dari masing-masing bidang Kelompok JFA dan Bagian.
  2. Membuat kompilasi laporan berkala (bulanan) realisasi PKP2T dan PKAU dari masing-masing bidang Kelompok JFA dan Bagian.
  3. Membuat kompilasi laporan bulanan Hasil Pengawasan.
  4. Membuat laporan berkala dan kompilasi laporan kinerja triwulanan dari masing-masing bidang Kelompok JFA dan Bagian.
  5. Menyusun laporan pelaksanaan RKT kompilasi.
  6. Mengoordinasikan dan mempersiapkan bahan penyusunan LAKIP Perwakilan.
  7. Memimpin forum pertemuan penetapan Temuan Pemeriksaan yang Tidak dapat Ditindaklanjuti (TPTD) dengan Koordinator Pengawasan bidang Kelompok JFA yang lain.
  8. Memimpin pelaksanaan Pembinaan APIP di wilayah kerja Perwakilan.
  9. Mengoordinasikan, mengarahkan dan mengelola sosialisasi dan bimbingan teknis penerapan kebijakan JFA (peraturan, standar, dan pedoman serta sertifikasi JFA) di lingkungan APIP Daerah.
  10. Memfasilitasi pelaksanaan diklat auditor (diklat teknis substansi dan diklat fungsional) di lingkungan APIP Daerah (meliputi pengusulan peserta diklat dan memfasilitasi pelaksanaan ujian).
  11. Memfasilitasi pengangkatan dalam JFA di lingkungan APIP Daerah.
  12. Mengevaluasi penilaian dan penetapan Angka Kredit JFA di lingkungan APIP Daerah.
  13. Mengevaluasi penerapan JFA di lingkungan APIP Daerah.

Share   

 

 

 

 


 

                                                                                                                      

Jalan Prof. Dr. Moh. Yamin, SH, Palu 94111
Telepon dan Faksimile : (0451) 421920

Whatsapp : 082233802554

E-mail : sulteng@bpkp.go.id