Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan

Sambutan Kepala Perwakilan

Dalam rangka melaksanakan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Instruksi Presiden Nomor  9 Tahun 2014 tentang Peningkatan Kualitas Sistem Pengendalian Intern dan Keandalan Penyelenggaraan Fungsi Pengawasan Intern Dalam Rangka Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah melaksanakan pengawasan berupa kegiatan assurance dan consulting yang hasilnya dituangkan dalam empat fokus dimensi pengawasan.

Hasil pengawasan tersebut telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelaporan keuangan pemerintah pusat dan daerah, penghematan dan penyelamatan keuangan negara, pencegahan tindak pidana korupsi, serta peningkatan kinerja pengelolaan program lintas sektoral.

Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan juga mendukung sepenuhnya program-program yang telah dipersiapkan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih dari KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara.

Kehadiran website Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan ini,diharapkan dapat menjadi media yang semakin mendekatkan BPKP kepada para stakeholders BPKP. Dalam website ini, diuraikan kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan oleh Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan, semoga melalui website ini, dapat membantu memberikan gambaran kegiatan pada Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala Perwakilan

Rizal Suhaili


Share   

 

Temukan Kami di :

 



Jln. Tamalanrea Raya No.3
Bumi Tamalarea Permai (BTP) Makassar
Kotak Pos 176 Telp. 0411-590591;590592,
Fax : 0411-590595 E-mail : sulsel@bpkp.go.id