BPKP SULBAR MELAKUKAN REVIU TATA KELOLA PSN BENDUNGAN BUDONG-BUDONG
Sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Program Strategis Nasional, BPKP diminta untuk melakukan pengawasan berupa reviu dan monitoring secara periodik. Ruang lingkup reviu mulai dari aspek penyiapan proyek, penyediaan lahan untuk proyek sampai dengan pelaksanaan pembangunan fisik termasuk pemenuhan komponen dalam negeri. Kunjungan tersebut didampingi Pihak SNVT Pembangunan BWS III dan Penyedia serta Pihak Konsultan.
Kegiatan pembangunan Bendungan Budong-Budong dimulai tahun 2020 dan direncanakan selesai tahun 2023. Secara umum kendala yang dihadapi dalam pembangunan Bendungan Budong-Budong terkait dengan pembebasan lahan. Bendungan dengan kapasitas tampung air sebesar 65,18 juta m3 akan menjadi salah satu bendungan besar di Indonesia.