Biro Hukum dan Komunikasi mempunyai tugas melaksanakan pembinaan dan pelayanan administrasi hukum dan perundang-undangan serta komunikasi dan informasi publik.
Dalam melaksanakan tugasnya, Biro Hukum dan Komunikasi menyelenggarakan fungsi :
Biro Hukum dan Komunikasi terdiri dari:
Bagian Peraturan Perundang-undangan
Bagian Peraturan Perundang-undangan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pembinaan dan pelayanan analisis, perancangan, penyusunan, harmonisasi peraturan perundang-undangan, perjanjian, kontrak, dan nota kesepahaman serta dokumentasi, pemberian informasi, sosialisasi, publikasi, dan evaluasi peraturan perundang-undangan.
Dalam melaksanakan tugasnya, bagian Peraturan Perundang-undangan menyelenggarakan fungsi penyiapan bahan analisis, perancangan, penyusunan, harmonisasi peraturan perundang-undangan internal BPKP dan peijanjian/kontrak/nota kesepahaman dan penyiapan bahan dokumentasi, pemberian informasi, sosialisasi, publikasi, dan evaluasi peraturan perundang-undangan.
Bagian Peraturan Perundang-undangan terdiri dari :
Bagian Penelaahan dan Bantuan Hukum
Bagian Penelaahan dan Bantuan Hukum mepunyai tugas melaksanakan penyiapan pembinaan dan pelayanan penelaahan dan pemberian pendapat hukum, pemberian konsultasi dan bantuan hukum, serta penyuluhan hukum.
Bagian Penelaahan dan Bantuan hukum terdiri dari :
Bagian Komunikasi dan Informasi
Bagian Komunikasi dan Informasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan kegiatan pembinaan, pelayanan, dan pengoordinasian, serta pengendalian komunikasi dan informasi internal dan eksternal.
Dalam melaksanakan tugasnya, Bagian Komunikasi dan Informasi menyelenggarakan fungsi penyiapan bahan pembinaan, pelayanan, dan pengoordinasian, serta pengendalian komunikasi internal, publik dan antarlembaga dan penyiapan bahan pembinaan, pelayanan, dan pengoordinasian, serta pengendalian informasi publik internal dan eksternal.
Bagian Komunikasi dan Informasi terdiri dari ;
Biro Keuangan |
Struktur Organisasi |
Tugas Pokok dan Fungsi |
Laporan Berkala |
Biro Sumber Daya Manusia |
Struktur Organisasi |
Tugas Pokok dan Fungsi |
Dokumen Kinerja |
Biro Manajemen Kinerja, Organisasi dan Tata Kelola |
Struktur Organisasi |
Tugas Pokok dan Fungsi |
Laporan Kinerja |
Biro Umum dan Pengadaan Barang/Jasa |
Struktur Organisasi |
Tugas Pokok dan Fungsi |
Laporan Berkala |
Biro Hukum dan Komunikasi |
Tugas Pokok dan Fungsi |
Struktur Organisasi |
Laporan Kinerja |
Rancangan Awal RPJMN 2015-2019 |
S-0317/M.PPN/11/2014 |
S-0320/M.PPN/11/2014 |
Buku I, II, III RPJMN 2015-2019 |
Matriks RPJMN 2015-2019 |
Dharma Wanita Persatuan |