Auditor Internal Pemerintah Berkelas Dunia dan Trusted Advisor Pemerintah untuk Meningkatkan Good Governance Sektor Publik dalam rangka Mewujudkan Visi Misi Presiden dan Wakil Presiden “Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”
Visi tersebut akan menjadi arah perkembangan organisasi ke depan, yang mengandung makna bahwa dimasa yang akan datang Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah harus mempunyai peran dalam mensukseskan pelaksanaan otonomi daerah, khususnya dalam ketertiban, kelancaran dan akuntabilitas penyelenggaraan keuangan daerah.
1.Menyelenggarakan pengawasan intern terhadap akuntabilitas keuangan daerah yang mendukung tata kepemerintahan yang baik.
2.Membina penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah daerah.
3. Mengembangkan kapabilitas pengawasan intern pemerintah yang profesional dan kompeten.
Tujuan stratejik memuat secara jelas arah mana yang akan dituju atau diinginkan organisasi, yang merupakan penjabaran lebih lanjut atas misi yang telah ditetapkan. Dengan ditetapkannya tujuan stratejik, maka dapat diketahui secara jelas apa yang harus dilaksanakan oleh organisasi dalam memenuhi visi dan misinya untuk periode 1 (satu) sampai dengan 5 (lima) tahun ke depan. Lebih lanjut pencapaian tujuan merupakan ukuran keberhasilan sampai sejauh mana visi-misi organisasi telah dicapai.
Tujuan stratejik yang telah ditetapkan oleh Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah adalah :
1. Peningkatan Kualitas Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Daerah yang Bersih dan Efektif.
2. Peningkatan Efektivitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Daerah.
3. PeningkatanKapabilitasPengawasanIntern Pemerintah Daerah yang Profesional dan Kompeten.
Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah mempunyai tugas membantu Kepala BPKP di bidang pelaksanaan pengawasan intern terhadap akuntabilitas keuangan dan program lintas sektoral pembangunan daerah.
Dalam melaksanakan tugasnya, Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah menyelenggarakan fungsi:
Profil Deputi Bidang PPKD |
Visi & Misi |
Struktur Organisasi |
Sumber Daya Manusia |
Pengantar Deputi |
Motto |
INFORMASI PUBLIK/DOWNLOAD |
Bahan Ajar Sosialisasi |
Unduhan Peraturan/Pedoman |
Unduhan Lainnya |
Data Kinerja Deputi PPKD |
Rencana Strategis Tahun 2020-2024 |
Perjanjian Kinerja |
Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) |
Sejarah Siskeudes |
MoU Kemendagri dan BPKP |
Pedoman Keuangan Desa |
Juklak Bimkon Keuangan Desa |
Peluncuran SISKEUDES |
SPIP |
SPIP dan Manajemen Risiko |
Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) |
Sejarah SIMDA |
Tentang SIMDA |
Kapabilitas APIP |
Produk Lainnya |
Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah
Gedung BPKP Pusat, Jl. Pramuka 33, Jakarta 13120. Telp. 021-85910031 (hunting)
Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah :
RADEN SUHARTONO
No, Telp. Sekretaris : Direct 021-85910302 atau 021-85910031 Pes. Internal : 0323 (Lantai 3)
Plt. Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah :
EDI MULIA
No. Telp. Sekretaris : Direct 021-859039035 atau 021-85910031 Pes. Internal : 1056 (Lantai 10 Barat)Direktur Pengawasan Akuntabilitas Program Lintas Sektoral Pembangunan Daerah :
ARMAN SAHRI HARAHAP
No, Telp. Sekretaris : Direct 021-85907666 atau 021-85910031 Pes. IInternal : 1034 (Lantai 10 Barat)
Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa :
WASIS PRABOWO
No. Telp. Sekretaris : Direct 021-85907030 atau 021-85910031 Pes. Internal : 1030 (Lantai 10 Timur)
Direktur Pengawasan Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Daerah :
NANI ULINA KARTIKA NASUTION
No. Telp. Sekretaris : Direct 021-85907990 atau 021-85910031 Pes. Internal : 1040 (Lantai 10 Timur)
E-mail Pengelola Website :